Jumat, 19 April 2024

Nelayan Pertanyakan Dana Kompensasi

Berita Terkait

Kelompok nelayan Kecamatan Meral bertemu dengan Kepala UPTD Perikanan Yusri (dua dari kanan) Karimun. F. Ichwanul/Batam Pos. 

batampos.co.id – Sejumlah nelayan Seipasir mendatangi Kantor UPTD Perikanan Kecamatan Karimun dan Kantor Camat Meral, kemarin. Kehadiran kelompok nelayan yang dikoordinir Jamaluddin SH ini, mempertanyakan kapal milik PT Grace Rich Marine (GRM) yang kembali beroperasi sejak Minggu (24/9) lalu.

Padahal PT GRM diminta untuk menyelesaikan terlebih dahulu tuntutan kompensasi oleh akibat pendalaman alur yang dilakukan di depan perairan Seipasir, Kecamatan Meral beberapa waktu lalu. Di mana pembagian kompensasi melalui tiga koordinir yang ditunjuk, dinilai tidak merata.

“Persoalan tuntutan nelayan belum lagi selesai, kok perusahaan sudah berani-berani melakukan aktivitas. Seolah-olah negeri ini tidak bertuan,” koar Jamaluddin di hadapan Ketua UPTD Perikanan Yusri.

Oleh karenanya, lanjut Jamaluddin, kelompok nelayan mendatangi UPTD Perikanan agar bisa melakukan pengecekan ke lapangan. Karena sesuai hasil pertemuan terakhir di gedung DPRD, diminta kepada manajemen PT GRM mau duduk bersama kelompok nelayan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Setelah diberi tenggat waktu satu bulan, belum ada tanda-tanda itikad baik dari perusahaan. Malahan secara diam-diam mereka kembali beraktivitas.
“Sepertinya memang tidak ada itikad baik dari perusahaan mengenai nasib nelayan kami. Buktinya mereka (PT GRM, red) malah beraktivitas secara diam-diam. Padahal jalur yang mereka lalui adalah tempat nelayan kami mencari nafkah. Jadi kami minta tolong kepada Kepala UPTD Perikanan menyikapi persoalan ini,” pinta Jamaluddin.

Yang mengherankan lanjut Jamaluddin, di atas kapal yang beraktivitas ditemukan sejumlah warga negara asing. Ketika ditanya siapa yang mengendalikan, mereka tidak bisa menjawab.

“Jangankan bahasa Indonesia, bahasa Inggris pun mereka tidak paham,” beber Jamaluddin.

Sementara Yusri mengaku hanya mengetahui aktivitas kapal milik PT GRM secara lisan. “Memang ada pihak perusahaan memberitahukan akan beraktivitas. Tapi penyampaiannya secara lisan,” aku Yusri.

Namun aduan kelompok nelayan akan disampaikan ke Dinas Perikanan sebagai institusi induk. “Apapun keluhan kelompok nelayan ini, kami terima, dan akan diteruskan ke Kepala Dinas Perikanan untuk segera ditindaklanjuti. Semoga persoalan ini tidak berlarut-larut,” harap Yusri.

Berlarut-larutnya persoalan pembagian kompensasi nelayan sudah berlansung selama tujuh bulan. Upaya penyelesaian sudah dilakukan beberapa kali. Baik melalui mediasi Dinas Perikanan, maupun lembaga legislatif, namun tidak pernah menemukan titik terang.
Persoalan timbul karena nilai kompensasi yang diterima setiap anggota kelompok nelayan tidak sama. Malah jumlah yang diterima pun masih dilakukan pemotongan yang dilakukan koordinator. Di sisi lain, pembagian kompensasi pun tidak dilakukan menggunakan skala prioritas. Artinya, kelompok yang terkena dampak langsung dari aktivitas pendalaman alur tadi, seharusnya lebih tinggi kompensasi yang diterima mereka.

Oleh karenanya, nelayan mengindikasikan sudah terjadi penyimpangan soal kompensasi tersebut. Ditambah lagi, koordinator yang dipercaya untuk membagikan dana kompensasi dinilai tidak transparan, dan selalu mengelak ketika ditanya perbedaan penerimaan kompensasi tersebut. (enl)

Update