Jumat, 29 Maret 2024

BP Batam Undang KLH, Untuk Pembenahan KPLI

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kedatangan pihak Kementrian Lingkungan Hidup untuk memeriksa pengelolaan limbah di KPLI (Kawasan Pengelolaan Limbah Industri) B3 (bahan beracun dan berbahaya), atas undangan BP Batam.

Hal ini untuk melakukan pembenahan dan pembinaan, atas pengelolaan limbah.

“KLH diundang ke sini, karena BP Batam ingin lebih baik dalam pengelolaan limbah di Batam,” kata Sumber Batam Pos di BP Batam, Rabu (27/9).

Sebelumnya ia menuturkan untuk pemeriksaan limbah di KPLI, BP Batam berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota dan Provinsi. Tapi kali ini koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup, untuk mendapatkan hasil akurat dan tak terlalu lama. “Hal ini dilakukan, murni untuk pemebenahan. Apa yang kurang, apa yang perlu dibenahi, ditambahkan,” ungkapnya.

Tim pengawasan limbah KLH, kata sumber ini akan bekerja selama 4 hari di Batam. Hasil dari tim KLH ini, akan dipaparkan dengan pihak pemerintahan kota dan provinsi, untuk menyikapi tindakan seperti apa yang harus dilakukan. “Bila ada kesalahan, akan diberikan tindakan tegas. Tapi sebelumnya kita peringati dulu, masih bandel juga yah terima akibatnya,” ungkapnya.

Hasil dari tim KLH ini, ia menuturkan belum menerima informasi. Sebab Rabu (27/9), merupakan hari pertama tim KLH di Batam.

“Baru pagi (27/9) tadi mereka mulai bekerja,” ujarnya.

Ia menuturkan hasil dari tim KLH ini juga, akan jadi acuan BP Batam. Karena pihak BP Batam berencana menambah area untuk KPLI. Selama ini luasanya hanya 20 haktare, tapi nantinya jadi sekitar 40 haktare.

Terkait sampah B3 yang menumpuk di KPLI. Ia menuturkan hal ini perlu informasi detail, berapa lama disana. “Jadi belum juga bisa dikatakan ada kesalahan, tunggu saja hasil tim KLH nanti,” pungkasnya. (ska)

Update