Sabtu, 20 April 2024

Isdianto-Agus Lengkapi Berkas Cawagub Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri, Isdianto dan Agus Wibowo sama-sama bersaing untuk melengkapi berkas pencalonan keduanya. Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Kepri sudah mulai memberlakukan deadline waktu, terhitung hari ini, Kamis (28/9).

“Kami sudah menyampaikan undangan kepada masing-masing calon wakil Gubernur. Undangan tersebut juga adalah alarm bagi keduanya,” ujar Ketua Panlih Wagub Kepri, Hotman Hutapea menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (27/9) di Tanjungpinang.

Menurut Ketua Komisi II tersebut, datang atau tidaknya kedua calon wagub, perhitungan waktu terus berjalan. Karena mereka hanya memiliki dua kali kesempatan. Yakni pada tujuh pertama dan tujuh hari kedua. Ditegaskan Hotman, apabila calon tidak datang kesimpulannya adalah mereka tidak serius.

“Kami bekerja tetap pada tata tertiba (tatib) yang sudah disepakati. Artinya harus melalui tahapan-tahapan tersebut,” papar Hotman.

Politisi Partai Demokrat itu juga menjelaskan, apabila dalam waktu yang diberikan, kedua calon tidak bisa melengkapi berkas, pihaknya akan meminta calon pengganti kepada partai pengusung melalui Gubernur. Dalam proses ini, pihaknya tetap hati-hati dan teliti.

“Kami juga tidak ingin terjadinya celah adanya gugatan hukum. Maka dari itu, segala sesuatu dilakukan secara hati-hati dan teliti sesuai peraturan yang ada,” tutup Hotman.

Sebelumnya Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak meminta kepada Panlih untuk tegas dalam menerapkan aturan. Ia berharap proses ini dapat berjalan cepat dan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada.

“Berkas apa saja yang kurang, segera minta calon lengkapi. Itu kalau kita mau gerak cepat,” ujar Jumaga.

Selain itu, Ia juga meminta agar panlih terus berkonsultasi dengan Kemendagri selama proses ini. Hal ini diperlukan untuk mencegah gugatan di kemudian hari. Panlih Wagub saat ini telah menyiapkan dokumen-dokumen isian calon Wagub sisa masa jabatan 2016-2021 sesuai Peraturan KPU. Berkas ini nantinya akan diserahkan ke Panlih sebagai syarat dimulainya proses pemilihan.(jpg)

Update