Seorang pekerja proyek Jembatan Penyeberaangan Orang (JPO) di jalan R Suprapto, Batuaji memtong besi untuk pengecoran jembatan , Senin (25/9).
Tenaga kerja proyek ini dilindungi program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK) BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan bekerja aman dan nyaman semua terlindungi.