Kamis, 18 April 2024

Pemko Batam akan Relokasi 30.800 Penghuni Ruli

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam berencana akan melakukan penataan kawasan rumah bermasalah atau yang lebih dikenal dengan rumah liar (ruli) yang berada di mainland (perkotaan, red) Batam.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertamanan (Perakimtan) Kota Batam, Herman Rozi mengatakan penataan ini guna mendukung program Pemko Batam dalam menciptakan kota yang lebih rapi dan tertata serta sehat.

“Ruli itu tidak sehat mulai dari pengelolaan air bersih, udara, hingga lokasinya, jadi kita berencana merelokasi mereka ke tempat yang lebih baik,” kata Herman, Kamis (28/9).

Dia menyebutkan saat ini sedikitnya terdapat 30.800 ruli yang sudah didata dan tersebar di seluruh Batam. Ia menjelaskan penghuni ruli ini tidak hanya orang yang tidak mampu, tapi sebagian orang ada yang memanfaatkan sebagai lahan bisnis.

“Nah ini yang tengah kami data lagi, mereka yang benar-benar tidak mampu dan tidak memiliki tempat tinggal akan kita carikan solusinya,” jelas mantan Camat Lubukbaja ini.

Menurutnya penataan kawasan ruli ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus melibatkan semua pihak seperti pemuka agama, tokoh masyarakat, pemerintah hingga penghuni ruli itu sendiri.

“Nah, ini yang akan kita diskusikan bersama mereka, agar kita bisa merumuskan jalan keluarnya, sehingga tidak ada yang merasa terzolimi,” tegas pria yang pernah menjabat Sekretaris Dinas Tata Kota ini.

Pemerintah sebagai pemegang kebijakan akan mengusahakan solusi terbaik. Herman menyebutkan ada tiga opsi yang dirumuskan untuk pengentasan masalah ruli ini.

Pertama, memindahkan mereka ke rumah susun (rusun), kedua mengajak pihak bank untuk menyediakan program rumah murah, nanti kita minta developer untuk menghibahkan sebagian lahan mereka untuk dibangunkan rumah.

“Ini khusus bagi mereka yang benar-benar miskin dan tak punya rumah lain, jika mereka pebisnis ruli tentu tidak,” ungkap Herman.

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadakan forum diskusi bersama seluruh pihak yang terlibat. Dia mengharapkan penertiban nanti berjalan dengan baik, sehingga tak ada tindakan anarkir.

“FGD nanti kita bahas semua hingga solusi terbaik untuk saudara kita ini,” tambahnya.

Sejumlah rumah Liar (Ruli) yang dibangun di samping Dam Mukakuning, Minggu (9/7).Bangunan Rumah Liar diperkirakan baru terus bertambah dikawasan tersebut. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Sementara itu, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan penataan kota Batam sudah dimulai dengan pembangunan infrastruktur jalan. Bahkan Pemko meminta kepada pemilik lahan untuk menghibahkan lahan mereka.

“Makanya kita buka dengan cara diskusi, kita jelaskan tujuan peningkatan infrastruktur ini, karena itu untuk mereka juga,” kata Rudi.

Selain itu, Rudi menginginkan kota Batam lebih tertata ke depannya termasuk penataan ruli.

“Nah, yang ini tidak bisa main tata saja, tentu kita harus pikirkan juga mereka yang selama ini tinggal di ruli,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Batam ini menyebutkan penataan akan dilakukan bertahap. Seluruh pihak harus terlibat, tujuaanya agar Batam menjadi lebih indah dan memiliki pembangunan yang lebih maju.

“Saya ingin habis masa jabatan saya ada yang berubah, sekarang kita sudah mulai dengan jalan dan akan diilanjutkan ke sektor lainnya. (cr17)

Update