Rabu, 24 April 2024

Realisasi PBB Capai Rp 5 Miliar

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun hingga September 2017 ini berhasil membukukan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 5 miliar dari target Rp 5,1 miliar. Realisasi pendapatan tersebut dicapai setelah Bapenda Karimun mengirimkan 76.236 Surat Pemberitahun Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada wajib pajak.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat akan PBB setiap tahun cukup bagus. Tahun 2016 lalu dari target Rp 5,1 miliar terealisasi Rp 5,2 Miliar. Mudah-mudahan tahun ini juga melebihi target,” kata kepala bidang PBB dan BPHTB Bapenda Karimun Suci Suryani, Kamis (28/9).

Dari 76.236 lembar SPPT PBB yang telah dicetak oleh Bapenda Karimun, paling banyak disebar di Kecamatan Karimun, sekitar 11 ribu lembar. Pihaknya berharap ada peranan masyarakat untuk menanyakan SPPT PBB ke Rukun Tetangga (RT) setempat maupun ke kantor Bapenda Karimun secara langsung.

“Batas akhir pembayaran hingga 30 September. Tapi bisa dilakukan pembayaran PBB hingga akhir tahun ini melalui kantor Pos, Bank Riau Kepri dan Bank BNI 46,” paparnya.
Sedangkan untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) bagi WP yang balik nama, hingga saat ini sudah terealisasi Rp 5,4 miliar dari target Rp 5,3 miliar.

“Biasanya sih pihak notaris yang berhubungan dengan Bapenda untuk pengurusan BPHTB. Kalau pembayarannya langsung melalui bank atau Kantor Pos,” kata wanita berjilbab ini.(tri)

 

 

Update