Kamis, 25 April 2024

Sosialisasi Bahaya Pil PCC di SMAN 2 Kundur

Berita Terkait

Sebanyak 300 siswa SMAN 02 Kundur tampak serius mendengarkan arahan serta penyuluhan bahaya narkoba dan pil PCC yang disampaikan Kapolsek Kundur Utara/Barat, AKP Emsas Mardenis. F. Imam Sukarno/Batam Pos.

batampos.co.id – Jajaran Polsek Kundur Utara/Barat menggelar sosialisasi bahaya pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di kalangan pelajar di Kundur. Sosialisasi dipimpin Kapolsek Kundur AKP Emsas Mardenis, bersama wakapolsek Iptu Yamin, dan Kanit Binmas Aiptu Nardaus.

Sosialisasi berlangsung sejak sepekan lalu diikuti pelajar SMP, SMA, dan SMK. Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahan awal tentang bahaya dan penyalahgunaan pil PCC,narkoba dan kenakalan remaja.

“Narkotika dan obat–obatan berbahaya (narkoba) maupun pil PCC merupakan jenis obat-obatan terlarang menyebabkan kematian bagi yang mengosumsi. Saya mengimbau kepada anak-anak dan pelajar jauhi narkoba dan pil PCC, harus kita perangi bersama. Jangan sampai anak– anak muda, pelajar seperti kalian menjadi korban,” kata Kapolsek, Kamis (29/9).

Dikatakannya, untuk memerangi narkoba dan penyalahgunaan pil PCC, dibutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Terutama pengawasan dari orang tua. “Sebaiknya orang tua mengontrol dan memantau pergaulan anaknya ketika di luar rumah. Hindari pergaulan bebas. Jangan sampai terpengaruh dan terjerumus dalam perbuatan negatif akibat mudahnya mengakses media sosial,” tutur Kapolsek.

Sementara Kepala SMAN 02 Kundur Zurkani menyampaikan terima kasih atas kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan penyalahgunaan pil PCC bagi pelajar. Diakuinya kegiatan ini memberikan pengetahuan tersendiri bagi pelajar tentang bahaya narkoba penyelahgunaan pil PCC serta paham radikalisme.

Diharapkan kegiatan ini akan berkelanjutan sehingga anak-anak dan pelajar benar-benar memahami tentang bahaya narkoba dan efek dari pil PCC tersebut. (ims)

Update