Jumat, 10 April 2026

Amankan 25 Warga Sipil, Delapan Diantaranya Waria

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim gabungan dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), AD, AU dan Propam Polres Tanjungpinang, Satpol PP Kota Tanjungpinang serta Imigrasi Tanjungpinang, menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (30/9) malam.

Hasilnya, tim gabungan yang menyisir THM seperti Dope, Ozon Pub dan Karaoke, KTV Cosmos, Galaxy Pub, KTV Rasa Yakin dan KTV CK Hotel, mengamankan 25 orang warga sipil yang berada ditempat hiburan malam tidak memiliki identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk.

Komandan Pomal Lantamal IV Tanjungpinang, Mayor Laut Didik Wahyudi, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan tersebut hanyalah kegiatan rutin. Yang mana dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan 25 orang warga Sipil.

“Mereka diamankan karena tidak memiliki KTP. Delapan orang diantaranya waria yang saat itu sedang berada di THM KTV Hotel CK,” ujar Didik.

Dikatakan Didik, operasi tersebut selain untuk warga sipil. Sebenarnya ditujukan terhadap anggota TNI dan Polri dan WNA untuk menegakkan kedisplinan. Sedangkan untuk WNA untuk tertib adminstrasi.

“Untuk prajurit TNI dan Polri nihil setelah kami data. Ada WNA yang saat kami razia ditemukan berada di THM dan saat diperiksa tidak membawa identitas. Namun, identitas mereka berada di penginapan. Mereka pun kami minta untuk menunjukkan identitasnya,” kata Didik.

Untuk itu, Didik, mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu membawa identitas diri dan tertib adminstrasi berupa KTP ataupun identitas lainnya.

“Sedangkan untuk prajurit TNI dan Polri jelas dilarang memasuki THM,” pungkasnya.(ias)

Update