Rabu, 24 April 2024

Keseriusan AW Meragukan

Berita Terkait

Agus Wibowo. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri sampai saat ini masih belum menerima konfirmasi dari kandidat Wagub Kepri, Agus Wibowo. Meskipun demikian, Panlih tetap akan menunggu. Sementara itu, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji, Endri Sanopaka meragukan Agus Wibowo bisa melengkapi syarat yang sudah ditentukan.

“Dalam analisa saya, yang membuat AW dilema sejauh ini adalah mengenai Surat Pernyataan Pengunduran Diri. Karena ini menyangkut perhitungan politis,” ujar Endri Sanopaka menjawab pertanyaan Batam Pos, Senin (2/10) di Tanjungpinang.

Menurut Endri, kalau dilihat keseriusan, Demokrat sangat serius tentunya mempersiapkan kadernya itu. Akan tetapi, sekarang ini kembali kepada pribadi calon. Apalagi saat ini, AW adalah merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan. Ditanya apakah AW berat untuk mendapatkan rekomendasi partai pengusung Sani-Nurdin.

“Secara politik, tentu AW sangat memahami hal itu. Bagaimana melakukan komunikasi dan lobi-lobi politik. Bisa jadi juga, perhitungan politiknya yang tidak masuk di tingkat DPRD Kepri nanti,” papar Endri.

Masih kata Endri, ketika ia tidak terpilih tentu otomatis akan melepaskan jabatannya di DPRD Kabupaten Bintan. Pada posisi ini, AW juga belajar dari pengalaman politisi PDIPerjuangan, Endra Setiawan. Karena untuk kembali meraih posisi tawar di 2019, harus punya pengaruh.

“Mungkin pengalaman ini juga menjadi satu pertimbangan politik bagi AW. Akan tetapi, ia masih punya waktu untuk membuat keputusan strategis, apakah meneruskan atau mundur secara teratur,” tegas Endri.

Selain itu, Endri juga menyoroti proses yang ditempuh Panlih Wagub Kepri. Dijelaskannya, jika Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menjadi rujukan dalam pembentukan tata tertib. Seharusnya melakukan sosialisasi kepada partai pengusung Sanur.

“Sejauh ini, kita tidak melihat Panlih melakukan sosialisasi. Tetapi tiba-tiba langsung mengundang calon untuk diberikan penjelasan tentang syarat yang harus mereka penuhi,” tutup Endri.

Sementara itu, Anggota Panlih Wagub Kepri, Abdurahman mengatakan sampai saat ini, AW belum ada melakukan konfirmasi kepada Panlih. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan menunggu. Kesempatan tujuh hari pertama akan berakhir pada Kamis (5/10) nanti.

“Masih ada kesempatan untuk melengkapi syarat, jika memang AW serius menjadi salah satu kandidat. Jika tidak, Panlih akan meminta calon pengganti ke partai pengusung melalui Gubernur,” ujar Abdurahman yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Kepri tersebut.

Berdasarkan tatib yang sudah diputuskan, Cawagub yang diusulkan harus memenuhi 16 persyaratan. Sedangkan dokumen pendukung yang harus dilengkapi ada 15. Seperti diketahui, salah satu kandidat Cawagub, Isdianto dinyatakan tinggal memenuhi dua syarat lagi, yakni surat pernyataan pengunduran diri dan surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN). (jpg)

 

 

Update