batampos.co.id – Sejumlah masyarakat Kota Batam menolak keras atas rencana pemerintah kota Batam yang akan menutup aplikasi transportasi online. Hal itu dinilai terlalu berlebihan dan menganggu kenyamanan masyarakat yang punya hak untuk memilih jenis transportasi.
Sulistia misalnya, pegawai swasta di Batamcenter ini kaget mendengar rencana penutupan aplikasi online. Sebab sehari-hari dirinya sebagai pengguna jasa tetap transportasi online.
“Serius bakal ditutup. Saya setiap pulang kerja pasti pakai taksi online karena lebih praktis,” terangnya, Senin (2/10).
Wanita yang akrab disapa Tia itu mengaku tidak terima atas rencana tersebut. Ia menganggap pemerintah terlalu lemah dengan kemajuan teknologi. Apalagi masyarakat memiliki hak untuk memilih transportasi yang diinginkan.
“Dimana-mana sudah online. Masa di Batam dibatasi gitu. Yang punya uang siapa sih, mereka atau masyarakat. Kok pakai dibatasi gitu. Jujur nggak enak banget dengarnya,” kesal Tia.
Sebagai pengguna jasa tetap transportasi online, Tia mengaku sangat nyaman. Sebab, aplikasi online tersebut disertai dengan lokasi dan harga pasti. Apalagi ada diskon yang ditawarkan dalam menggunakan aplikasi tersebut.
“Jika ditutup, sama saja pemerintah menganggu kenyamanan masyarakat. Sebab selama ini, jarang sekali yang komplain tentang layanan jasa online,” ungkap wanita yang tinggal di kawasan Tiban ini.
Hal senada juga disampaikan Rispaliza warga Seipanas yang juga kerap menggunakan transportasi online. Menurutnya transportasi online yang ada di Batam cukup membantu dan mempermudahnya untuk kemana saja.
“Pesannya bisa dari rumah dan tak pakai pulsa. Cukup klik kemana dan supir taksi online itu yang menelpon untuk menjemput ke rumah,” ungkap Rispa.

Karena itu ia tak ingin jika aplikasi untuk transportasi online di Batam ditutup. Ia pun meminta pemerintah membatalkan niat untuk menutup aplikasi tersebut.
“Pokoknya jangan sampai ditutup. Saya punya uang, suka-suka saya mau naik apa. Kalau ditutup, sama saja membatasi kenyamanan masyarakat,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri akan menutup aplikasi transportasi online di Batam. Tindakan itu diambil setelah adanya koordinasi Pemko Batam dengan Propinsi Kepri.
“Aplikasi untuk taksi online di Batam akan ditutup. Sebab mereka belum mendapat izin sewa khusus dari Gubernur,” terang Yusfa di Batam Center.
Ia menegaskan ada beberapa pasal di peraturan menteri perhubungan no 26 tahun 2017 yang dicabut dalam keputusan Mahkama Agung. Namun pihaknya tetap menjalankan Permenhub tersebut sebelum adanya revisi pasal tersebut selesai.
“Masih tetap kami jalankan, karena itu operasi taksi online kami berhentikan dulu,” jelas Yusfa.
Namun, lanjut Yusfa. Penutupan akan dicabut jika perusahaan aplikasi tersebut mengurus izin. Diantara izin yangb diurus yakni DPM-PTSP, izin usaha angkutan, serta izin usaha angkutan sewa khusus di Propinsi Kepri.
“Atau perusahaan aplikasi bisa join dengan perusahaan angkutan yang sudah ada. Kalau tidak mau, bisa urus izin sendiri. Angkutanya ada seri plat khusus dan juga diuji KIR,” pungkas Yusfa. (she)
