Rabu, 15 April 2026

Perekaman e-KTP Selesai 100 Persen

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, Yudha Inangsa menegaskan seluruh masyarakat Kabupaten Bintan, dipastikan aman dan bisa mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres yang akan digelar serentak pada tahun 2019 mendatang.

Hal ini dikarenakan dari data yang dimiliki sudah 100 persen masyarakat Bintan , yang melakukan perekaman E-KTP, sehingga tidak perlu dikhawatirkan masyarakat tidak bisa memilih disebabkan karena tidak adanya E-KTP.

“Bintan, kita pastikan semuanya aman, karena dari seluruh masyarakat Bintan, yang berjumlah 148.658 jiwa, semuanya sudah melakukan perekaman. Paling tidak, ada jaminan bagi mereka yang sudah melakukan perekaman sudah bisa mendapat surat keterangan dari Disduk, yang digunakan untuk memilih nanti,” jelas Yudha, di ruang kerjanya, Senin (2/10).

Ia menuturkan pihak Disduk juga kini tengah menggesa agar proses pencetakan E-KTP bisa selesai. “Saat ini kita tinggal menunggu proses validasi perekaman yang sudah dikirim ke pusat, setelah itu baru pencetakannya bisa dilakukan,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Bintan, Wandra Fadilah mengatakan KTP Elektronik adalah syarat mutlak memilih, di pemilu serentak. Oleh karena itu, pemilih yang memiliki hak memilih harus mengurus KTP Elektronik.

“Jangan sampai ada lagi kasus pemilih yang tidak punya KTP Elektronik tapi memaksa untuk memilih,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, syarat mutlak KTP elektronik ini sudah diatur dalam peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 pada pasal 384 point i, di mana pemilih wajib memiliki ktp elektronik dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap. (cr20)

Update