Jumat, 19 April 2024

Keluhan soal Aturan Lahan di Batam Disampaikan ke Presiden

Berita Terkait

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan membereskan semua keluhan kalangan pengusaha di Batam terkait berbagai aturan yang dianggap membebani dunia usaha. Hal itu disampaikan Jokowi kepada perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam seusai acara Rapat Koordinasi Nasional Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (3/10).

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, menuturkan keluhan tentang berbagai masalah yang membelit perekonomian Batam ia utarakan tatkala Presiden Jokowi keluar meninggalkan ruang acara Rakornas Kadin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Di antara yang disampaikan adalah soal Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Administrasi Lahan, yang menggegerkan warga dan pengusaha di Batam.

“Presiden mengatakan, semua permasalahan Batam segera dibereskan. Beliau juga akan datang ke Batam pada Rapimnas Kadin November nanti. Yang jelas, apa yang jadi keberatan masyarakat dan pengusaha sudah kami sampaikan,” kata Jadi.

Di forum yang sama, masalah serupa juga disampaikan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. “Kami harus melaporkan ini karena Perka 10 menghambat investasi di Batam,” kata Jadi.

Ia mengatakan, dua poin utama dari Perka 10 yakni kebijakan untuk melapor ke BP Batam sebelum menjaminkan sertifikat lahan ke bank untuk mendapat modal, serta kebijakan menyetor deposit sebesar 10 persen sebagai jaminan sebelum melakukan pembangunan.

Kedua persoalan tersebut disampaikan langsung ke Darmin saay sesi diskusi sebelum acara dibuka oleh Presiden. Ia menilai masalah dualisme kewenangan antara BP Batam dengan Pemko Batam saja belum selesai, malah ada penambahan birokrasi baru. “Ya, kalau merugikan pengusaha dan dunia usaha jelas tidak setuju. Dan saya berharap Perka ini dibatalkan,” harapnya.

Dalam rekaman video yang diterima Batam Pos, Darmin tampak mengusap kepalanya saat mendengar keluhan soal Batam. “Sabar, Bung. Sabar. Pasti akan diselesaikan. Semua perlu waktu,” ujar Darmin dalam rekaman itu.

Darmin juga mengatakan pemerintah akan membuat perubahan besar dalam waktu dekat ini untuk Batam. Saat ada celetukan, kapan perubahan itu akan diwujudkan, Darmin menjawab, “Itu wewenang Presiden. Semua sudah ada di meja Presiden.”

Jadi mengatakan, saat perizinan di Batam sudah terlalu kompleks. Untuk bisa berusaha saja, harus ada 23 izin yang diurus di pemerintah daerah. Padahal, kata dia, Presiden sudah mengingatkan agar jangan lagi ada penambahan izin baru karena dapat menambah rumitnya birokrasi.

“Izin apalagi, dikit-dikit izin sampai ratusan izin. Sebetulnya izin hanya satu, tapi syaratnya itu dijadikan izin. Jadi izinnya beranak pinak. Hal tak perlu dibuat jadi perlu. Inilah pekerjaan besar kita,” ujarnya mengutip omongan Presiden.

Terpisah, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono enggan berkomentar banyak mengenai Perka 10 ini.

“Perka ini untuk menambah kepastian hukum di Batam,” jelasnya.

Selain itu, kepentingan dari Perka ini adalah sebagai catatan administrasi pertanahan bagi BP Batam.

“Ya tinggal lapor saja. Nanti kan kami catat,” ucapnya. (leo)

Update