Kamis, 28 Maret 2024

Program Sama Selamat Capai 79 Persen

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejak diluncurkan Agustus lalu, program Setiap Anak Mendapatkan akta Kelahiran Setelah Lahir dan Sebelum Tamat Sekolah (Sama Selamat) dan Laporan Terbitlah Akta Kematian (Dapor Teraman) sudah mencapai 79 persen, mulai usia 0-18 tahun.

Program Sama Selamat dan Dapor Teraman sesuai Peraturan Bupati no 19 dan 20 tahun 2017 berada di bawah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun. Sejak itu, petugas turun langsung ke lapangan maupun melakukan perjanjian kerja sama dengan sekolah-sekolah.

“Pada September lalu untuk Sama Selamat sudah mencapai 79 persen mulai usia 0 hingga 18 tahun. Ditargetkan saat hari jadi Kabupaten Karimun nanti, akan mencapai 85 persen,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun M Tahar, kemarin (3/10).

Dari hasil pendataan di lapangan, ternyata masyarakat bukan tidak memiliki akta kelahiran namun akta kelahiran tersebut belum masuk dalam versi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Untuk itulah, pihaknya mengambil data akta-akta kelahiran yang diterbitkan semasa masih bernama Kabupaten Kepri. akta kelahiran terbitan tahun 2014 ke bawah diinduksikan ke versi SIAK. Selain itu masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran akan dibuatkan secara gratis.

“Paling penting adalah respon maupun kepedulian masyarakat terhadap akta kelahiran. Sebab, akta kelahiran itu sangat penting untuk melengkapi berkas administrasi baik masuk sekolah maupun keperluan lain,” tuturnya.

Sedangkan, Dapor Teraman sendiri juga respon masyarakat sudah ada perubahan. Dari tidak peduli menjadi peduli, dimana setiap harinya pembuatan akta kematian ada 5 hingga 10 yang diajukan ke Disduk Capil Karimun. Pada bulan ini, sudah bisa pembuatan akta kematian dari laporan kecamatan.

“Kebiasaan masyarakat enggan membuat akta kematian. Apalagi yang meninggal tidak meninggalkan warisan atau asuransi dan sebagainya, rata-rata tidak mengurus. Nah kalau tidak melapor masyarakatnya maka kita tidak bisa mengeluarkan akta kematian,” ungkapnya.

Sehingga kata Tahar lagi, akan berdampak terhadap data penduduk disaat pesta demoktrasi dimulai. Dimana nama orang yang sudah meninggal tetap muncul sebagai pemilih. Untuk itulah, program Dapor Teraman dibuat untuk melaporkan masyarakat yang telah meninggal secara berjenjang.

Untuk mengeluarkan akta kematian dari Disduk Capil Karimun dimulai dari RT, RW, Desa, Kelurahan hingga Kecamatan. Dimana pengumpulan data kematian salah satu keluarga berada di Kecamatan yang dikirim setiap bulannya di Disdukcapil Karimun. Dan langsung dilakukan penerbitan akta kematian yang sekaligus perubahan bioadata di Kartu Keluarga (KK).

“Dengan Dapor Teraman ini, nantinya nama masyarakat yang sudah meninggal dunia akan di hapus dari server. Yang tidak menjadi penduduk Indonesia lagi, langsung diberikan KK baru ke pihak kecamatan untuk diberikan kepada warganya,” tutupnya. (tri)

Update