Selasa, 16 April 2024

Sinergitas Antar-Lembaga Berantas Penyalahgunaan Obat

Berita Terkait

batampos.co.id – Balai POM Kepri menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kepri, Polda Kepri, Korem, Kejaksaan, BNN untuk memberantas penyalahgunaan obat. Kepri dinilai cukup rawan, terhadap penyalahgunaan obat. Apalagi baru-baru ini belasan ton bahan PCC masuk dari India ke Batam.

Sinergitas antar lembaga ini, juga berdasarkan petunjuk dari Presiden RI Jokowi. “Presiden menginstruksikan, sesuai tugas pokok masing-masing lembaga dalam pemberantasan penyalahgunaan obat,” kata Kepala Balai POM Kepri Alex Sander, Rabu (4/10).

Dari pantauan Balai POM ada sebanyak 10 obat yang sering disalahgunakan yakni Carnophen, Rheumastop, Somadril, New Skelan, Carisipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol, Bimacarphen dan Karnomed. “Obat-obatan ini rentan disalahgunakan. Dan semenjak 2013, sudah dicabut izin edarnya. Kalaupun masih ada itu ilegal,” tuturnya.

Dengan adanya kerjasama antar lembaga ini, Alex berharap dapat mengoptimalkan pengawasan dan pencegahan peredaran obat-obat yang rentan disalahgunakan tersebut. “Sehingga perlu langkah nyata untuk Menyelematkan generasi muda,” ujarnya.

Ia mengatakan aksi nasional pemberantasan dan penyalahgunaan obat ini tak hanya dilakukan di Balai POM Kepri saja. Tapi juga di berbagai daerah lainnya.

Gubenur Kepri Nurdin Basirun berharap aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat ini bisa optimal. Karena didukung seluruh instansi yang ada dan juga mendapatkan berdasarkan mandat dari Presiden RI.

“Sesuai instruksi Presiden, semuanya wajib berkomitmen memberantas peredaran obat ilegal dan Penyalahgunaannya itu,” ucap Nurdin.

Nurdin menuturkan aksi ini harus diterapkan seluruh kabupaten dan kota di Kepri. Tentunya instansi yang berwenang tak bisa berjalan sendiri. Perlu juga peran aktif dan kesadaran masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan obat yang banyak di konsumsi generasi muda bangsa. “Mari rapatkan barisan, karena kita belum terlambat mencegah terjadinya peredaran obat ilegal ini,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Ali Chosin menuturkan, bahwa pihaknya ikut berpartisipasi dalam pencegahan pengggunan obat ilegal itu. “Sebanyak 170 anggota kami masuk ke 60 sekolah yang ada di Kepri,” tuturnya.

Ia mengatakan apabila ada apoteker yang melakukan tindakan tak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. “Apoteker haruslah praktek yang bermartabat,” pungkasnya. (ska)

Update