Jumat, 30 Januari 2026

BP Akan Pasang Pengendap Sedimen di Dekat Kepri Mall

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Berbagai upaya akan diterapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menjaga Waduk Duriangkang selamat dari pencemaran. Salah satu opsi adalah membangun pengendap sedimen di saluran air dekat Kepri Mall.

“Pengendap sedimen adalah bangunan air yang berfungsi untuk mengendapkan sedimen yang masuk dengan tujuan mengumpulkan dan memindahkan partikel-partikel pasir dan lumpur,” ujar Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Binsar Tambunan di Gedung Marketing BP Batam, Kamis (5/10).

Pengendap sedimen akan menyaring kotoran dari saluran air dekat Kepri Mall yang mengarah menuju Dam Duriangkang.

“Jadi memang harus disaring sebelum masuk dam supaya tidak tercemar,” katanya.

Upaya berikutnya adalah pemasangan trash rock. Trash rock merupakan salah satu bangunan air yang terbuat dari plat baja dimana fungsinya untuk menyaring sampah atau puing-puing yang terbawa aliran air untuk menjaga saluran air tetap bersih dari sampah.

Baik itu pengendap sedimen maupun trash rock akan dipasang di saluran air dekat Kepri Mall. Penyebabnya adalah saluran tersebut merupakan saluran utama air dari Batamcentre menuju Waduk Duriangkang.

Lalu, masih ada lagi yakni penerapan teknologi ecotech garden (EGA).”Ini merupakan salah satu solusi untuk menghilangkan pencemaran dari hasil buangan air bekas mandi, cuci dan dapur. Dan bisa juga untuk mengatasi pencemaran dari Septic Tank yang mengandung polutan dan bau,” tambahnya lagi.

Solusi berikutnya adalah pemasangan floating barries di Waduk Duriangkang. Alat ini akan mengapung diatas waduk dan berfungsi untuk menahan dan mengontrol puing-puing, tanaman dan partikel yang mengambang di danau.”Sangat sempurna untuk area perairan yang tenang dan bergerak,” jelasnya.

Permasalahan eceng gondok juga dianggap merugikan pengelolaan waduk karena penyebarannya yang tidak merata dan tak terkendali.

“Pengadaan mesin pembersih eceng gondok akan segera dilakukan untuk membersihkan gulma eceng gondok yang tersebar di waduk,” jelasnya lagi.

Dan satu lagi adalah pengendalian dan penertiban bangunan ilegal di daerah tangkapan air (DTA) Waduk Duriangkang.(leo)

Update