
batampos.co.id – Nelayan di Karimun akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah pusat melalui jaminan asuransi keselamatan.
“Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya alokasi program asuransi dari pemerintah pusat untuk nelayan tahun ini kembali didapatkan,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsjah, Jumat (6/10).
Bahkan untuk tahun ini jumlah nelayan yang akan mendapatkan asuransi lebih banyak dibandingkan tahun lalu. “Untuk tahun ini jumlah nelayan yang akan mendapatkan asuransi gratis dari pemerintah pusat sebanyak 3 ribu orang. Sedangkan, pada tahun lalu jumlahnya hanya 845 orang,” tambahnya.
DKP Karimun melalui unit pelayanan teknis daerah (UPTD) nelayan yang ada di Pulau Karimun, Moro, Kundur dan pulau lainnya saat ini sedang melakukan pendataan untuk alokasi penerima. Masyarakat yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan berhak untuk mendaftarkan diri. Melalui asuransi, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika sedang menangkap ikan di laut, nelayan bisa mengklaim asuransi untuk perobatan.
“Tentunya kita berharap para nelayan dalam melakukan pekerjaannya sehari-hari mencari ikan di laut selalu dalam keadaan selamat dan tidak terjadi apa-apa,” katanya.
Untuk bisa mendaftar sebagai nelayan, harus dibuktikan dengan adanya kartu sebagai nelayan. Hal ini untuk menghindari agar tidak ada pihak-pohak tertentu yang mengaku-aku sebagai nelayan. “Kalau nelayan kami sudah punya datanya. Termasuk juga kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Karimun sudah kami data semuanya,” ungkap Ruffindy.
Selain bantuan dalam bentuk asuransi dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten juga akan memberikan bantuan pada nelayan. “Bantuan tahun ini diambil dari APBD berupa 5 unit kapal jaring ikan masing-masing 2 GT, lengkap dengan alat tangkap untuk diserahkan kepada 5 kelompok nelayan. Kemudian, ada juga 946 utas jaring untuk nelayan yang ada di Kabupaten Karimun dan ribuan ekor ribu bibit ikan lele,” jelas Ruffindy. (san)
