Selasa, 16 April 2024

Penyelundup di Tanjungsengkuang paling Sulit Ditertibkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai (BC) Batam, Mujayin menegaskan, permasalahan tentang kepabeanan di Batam sangat komplek dan banyak.

Untuk itu, pihaknya memetakan semua permasalahan yang ada di Batam. Dari permasalahan tersebut, dirinya memetakan risiko atau kemungkinan-kemungkinan risiko yang muncul sebagai akibat dari kebijakannya merapikan permasalahan kepabeanan di Batam.

“Makanya saya membuat skala prioritas, mana yang harus didahulukan atau dirapikan, ditertibkan menggunakan penindakan terlebih dahulu. Dari situlah, saya mendapati masalah di Batam yang harus ditertibkan terlebih dahulu adalah pemain atau penyelundup yang ada di Tanjungsengkuang,” ujar Mujayin, Sabtu (7/10).

Saat menertibkan atau menindak penyelundup yang bermarkas di Tanjungsengkuang, lanjut Mujayin, pihaknya mengaku tak akan mampu kalau yang turun hanya dari personel BC Batam saja.

Untuk memperkecil risiko terjadinya gesekan dalam menertibkan penyelundup yang ada di Tanjungsengkuang, unit P2 BC Batam bersinergi menggandeng beberapa instansi negara seperti TNI dan Polri.

“Saat kami tangkap kapal beserta barang selundupan milik penyelundup yang bermarkas di Tanjungsengkuang, barang maupun kapal tersebut kami tarik ke kantor BC Kepri di Tanjungbalai Karimun. Kalau kami paksakan kami tarik ke Batam, risikonya akan berat terhadap kantor BC Batam. Makanya kami juga minta ke BC Kepri di Tanjungbalai Karimun untuk menarik kapal ke sana, memperkecil risiko dan menghindari adanya gesekan,” terang Mujayin.

Kenapa penindakan penyelundup di Tanjungsengkuang dijadikan prioritas utama oleh P2 BC Batam. Karena menurut Mujayin, kalau di Tanjungsengkuang bisa ditertibkan, secara psikologis efeknya ke penyelundup lain di Batam, nyalinya juga akan takut untuk nekat menyelundupkan barang.

“Makanya sinergi kami dengan Tanjungbalai Karimun, dengan kepolisian dan TNI , itu yang kami perkuat, itu kuncinya menggasak penyelundup di Batam,” kata Mujayin.

Mujayin

Prioritas berikutnya yang berhasil ditertibkan adalah aktivitas KM Kelud yang sebelumnya berada di Pelabuhan Sekupang, dipindah ke Pelabuhan Batuampar.

“Dulunya kan aktivitas penyelundupan barang di KM Kelud melalui perantara ratusan porter di pelabuhan Sekupang seperti mustahil bisa ditertibkan, karena terbatasnya personel di BC Batam untuk melawan ratusan porter. Sehingga saya berinisiatif bagaimana caranya agar KM Kelud bersandarnya bisa dipindah ke Batuampar,” ujar Mujayin.

Dengan digesernya KM Kelud bersandar ke Batuampar, lanjut Mujayin, ternyata hasilnya jauh lebih tertib dan tingkat penyelundupan menggunakan tranportasi KM Kelud turun drastis atau jauh berkurang, bahkan bisa dikatakan hampir nol persen.

Sebab, di Pelabuhan Batuampar ada aturan pembatasan jumlah porter, berikutnya porter harus terdaftar.

“Kalaupun ada yang coba-coba menyelundupkan barang melalui KM Kelud, kami akan bersinergi dengan aparat yang ada di Pelabuhan tujuan KM Kelud merapat nanti seperti di Tanjungpriok maupun Belawan. Tinggal saya hubungi, aparat yang di sana yang akan langsung menindak dan menangkap,” kata Mujayin.

Prioritas ketiga yang ditertibkan unit P2 BC Batam adalah menertibkan kepabeanan atau barang keluar masuk di Bandara Hang Nadim Batam.

Sebelumnya, lanjut Mujayin, di Bandara Hang Nadim dulunya banyak oknum atau protokoler yang bebas keluar masuk membawa atau memasukkan barang melalui Bandara Hang Nadim tanpa menyertakan dokumen barangnya.

“Sekarang ini kami wajibkan semua barang yang keluar ataupun masuk, harus pakai dokumen dan membayar pajaknya ke negara, dan itu ternyata berjalan lancar, termasuk yang di Pelabuhan Punggur,” terang Mujayin.

Tak hanya itu saja. P2 BC Batam saat ini juga getol menertibkan pelabuhan-pelabuhan feri di Batam seperti di Harbourbay, Batamcentre dan Sekupang dari barang selundupan.

Sementara penertiban yang lagi berjalan oleh P2 BC Batam adalah penertiban keberadaan tempat penjualan eceran miras (TPE) yang tersebar di Batam, serta rokok ilegal yang beredar di Batam seperti rokok berpita cukai palsu, rokok dapat kuota tapi tak kantongi dokumen CK FTZ, rokok tak dapat kuota tapi sudah beredar.

“TPE ini kami tertibkan agar nantinya penjual miras nantinya bisa mengantongi izin berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Kalau sudah mengantongi itu, pengusaha bisa bebas melakukan jual beli,” kata Kabid kelahiran Trenggalek 17 Mei 1968 ini.

Sudah Ada 600 Penindakan di Batam

Selama kurun waktu 9 bulan, mulai Januari hingga akhri September tahun ini, unit P2 BC Batam sudah melakukan penindakan kepabeanan baik di tengah laut maupun di pelabuhan feri di Batam sebanyak 600 lebih penindakan.

“Untuk penindakan terbanyak seputar penyelundupan barang atau kepabeanan. Sedangkan untuk pengungkapan atau penyelundupan narkotika yang dapat ditegah P2 BC Batam, sudah ada 21 kasus untuk tahun ini,” ujar Mujayin.

Sedangkan tahun lalu, prestasi penindakan kasus narkotika oleh P2 BC Batam, bahkan mendapatkan penghargaan dari WTO karena mampu menindak 66 kasus narkotika. (gas)

Update