Senin, 22 Juni 2026

Indomaret dan Alfamart Lunasi Biaya Parkir, Bulan Ini

BACA

 

Juru parkir memungut uang parkir di Alfamart di Bengkong, Sabtu (30/9). Sekarang ini Dishub menempatkan juru parkir di Alfamart dan Indomaret semenjak menunggaknya pembayaran uang parkir oleh Alfamart dan Indomaret kepada Dishub Kota Batam. F. Dalil Harahap/batam Pos

batampos.co.id – Bulan Oktober ini, dua ritel modern Alfamart dan Indomaret akan membayar besaran retribusi yang belum terbayar sejak Januari hingga September. Namun, besaran yang akan dibayar sedang dibicarakan.

“Dari dua-duanya akan selesaikan bulan ini, janji mereka ya, bukan janji kami,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Yusfa Hendri di kantor Wali Kota, Senin (9/10) siang.

Tetapi, ia mengaku jumlah uang yang akan dibayar oleh dua ritel tersebut. Menurutnya, hal teknis lebih rinci diketahui Kepala UPT Parkir Tongam Regianto.

“Berapa besarnya, tanya Tongam ya. Hari ini (kemarin) dia bertemu dengan pihak Alfamart dan Indomaret,” imbuhnya.

Terpisah, Tongam menyebutkan, keharusan membayar telah pihaknya sampaikan pada dua ritel ini. Ditanya berapa besaran yang akan dibayar oleh Alfamart dan Indomaret, Tongam mengklaim belum ada kesepakatan yang final. Jika ada kesepakatan kelak, ia berjanji akan menyampaikan ke media.

“Saya maunya besar, tapi kami diskusikan dulu, kalau dapat dealnya saya akan kasih tahu,” imbuhnya.

Ia meminta, khalayak bersabar karena proses kesepakatan jumlah yang akan dibayar dua ritel ini tak perlu waktu lama akan membuahkan hasil.”Yang jelas mereka mau bayar, satu dua hari ketahuan besarnya, sabar ya,” katanya.

Bahkan, menurut Tongam karena saat ini masih dalam proses, ia belum bisa memperkirakan berapa besar yang akan masuk ke kas daerah. “Belum (perkiraan), tunggu ya,” ucapnya sembari menghindari pewarta koran ini.

Pengusaha Tak Bisa Dipaksa

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Batam Yusfa Hendri mengatakan, terkait jumlah parkir mandiri sebanyak 98 titik, bukan berarti pihaknya tak bekerja, karena parkir mandiri merupakan hak pemilik usaha.

“Kita sudah konsultasi dengan aparat yang berwenang, kita tak boleh paksakan orang jadi parkir mandiri, parkir mandiri murni keinginan mereka,” papar Yusfa.

Untuk itu dalam hal ini, pihaknya hanya bisa menunggu sembari penempatan juru parkir agar potensi tak hilang begitu saja. Menurutnya,Dishub Batam tak tinggal diam dan mendorong pengusaha atau kantor yang ingin mengajukan parkir mandiri.

Ia memaparkan, pihak yang akan mengajukan akan disurvei lokasinya, akan dihitung berapa sarana dan frekusensi dalam periode tertentu. Setelah itu akan didapat hariannya, berapa yang akan dibayarkan akan ditetapkan dalam berita acara.

“Bayarnya bukan ke Dishub ya, tapi ke kas daerah, bayarnya melalui bank,” imbuhnya.

Ditanya terkait Alfamart dan Indomaret yang mengaku bayar ke pengelola kawasan parkir dan tak menyetor ke kas daerah, ia hanya menegaskan daerah tak mendapatkan pendapatan dari hal ini.

“Tak tahu kami, apa itu parkir ilegal atau apa. Makanya supaya jelas untuk daerah kami cabut plangnya dan tempatkan jukir,” pungkas Yusfa (cr13)

spot_img

Baca Juga