Kamis, 28 Maret 2024

Panlih Minta Petunjuk Mendagri

Berita Terkait

batampos.co.id – Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri bergerak cepat untuk mengantisipasi tidak lengkapnya Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri. Yakni berencana meminta petunjuk Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Tjahyo Kumolo, Rabu (11/10) besok.

“Langkah ini adalah untuk mengantisipasi jika dalam perjalanannya nanti, salah satu dari dua calon wagub yang diusulkan oleh gubernur dikembalikan karena tidak melengkapi berkas,” ujar Ketua Panlih Wagub Kepri, Hotman Hutapea usai melakukan rapat evaluasi di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (9/10).

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk berkonsultasi dengan Mendagri. Kemendagri memberikan respon yang baik. Sehingga apabila tidak ada halangan, pertemuan dengan Mendagri akan dilakukan pada Rabu (11/10) sore.

Ketua Komisi II DPRD Kepri tersebut juga menjelaskan, selain bertemu Mendagri, Panlih secara simultan masih tetap menunggu kelengkapan berkas Agus Wibowo hingga Selasa (17/10) pekan depan. Apabila dalam waktu seminggu Agus tidak melengkapi berkas tersebut, maka berkas akan dikembalikan ke partai pengusung Sani-Nurdin (Sanur) melalui Gubernur.

“Tapi jika dalam seminggu ini ada perkembangan, akan saya sampaikan ke seluruh staf Panlih,” jelas Hotman.

Terpisah, Sekretaris Panlih Bukan Anggota, Hamidi dalam rapat menjelaskan bahwa bakal calon Wagub atas nama Isdianto telah melengkapi berkas pencalonan berdasarkan hasil verifikasi. Sementara satu calon lainnya memang masih belum ada datang untuk menyerahkan berkas pencalonannya.

“Pada hari Jumat (6/10) pukul 15.00 kami telah menyelesaikan pemeriksaan berkas dua bakal calon yang diusulkan Gubernur. Adapun berkas atas nama Isdianto sudah lengkap. Sedangkan berkas atas nama Agus Wibowo belum lengkap,” ujar Hamidi.

Adapun berkas yang sudah dilengkapi Isdianto antara lain surat-surat pernyataan umum yang terdiri setia terhadap NKRI, Pancasila, UUD 45. Selain itu, Isdianto juga sudah melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSAL Tanjungpinang, surat keterangan bebas narkotika dan sejenisnya yang dikeluarkan oleh BNN Provinsi.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kepri tersebut juga telah melengkapi surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Batam.

Surat keterangan tidak pernah melakukan perbuatan tidak tercela yang dikeluarkan Dir Intelkam Polda Kepri, surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan utang oleh Pengadilan Negeri Batam. Isdianto juga sudah menyerahkan fotokopi KTP, daftar riwayat hidup, naskah pokok pikiran dan berkas usulan parpol dalam bentuk tanda tangan ketua dan sekretaris parpol pengusung.

“Artinya dari hasil verifikasi yang kita lakukan, Cawagub atas nama Isdianto sudah memenuhi segala persyaratan sesuai dengan ketentuan tata tertib (tatib) DPRD Kepri,” jelas Hamidi.(jpg)

Update