
batampos.co.id – Direktur Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos), Sonny W Manalu mengatakan Tanjungpinang sudah memberikan pelayanan terbaik dalam menanangani pemulangan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI B). Bahkan tahun 2016 mencatatkan ada 20.000 TKI B yang dideportasi dari Malaysia lewat Tanjungpinang.
“Dari tiga jalur pemulangan, yakni Tanjungpinang, Entikong dan Aceh. Sepanjang 2016 lalu ada 20.000 TKBI yang singgah di Tanjungpinang,” ujar Sonny W Manalu, akhir pekan lalu disela-sela memberikan bantuan usaha bagi Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) Kepri.
Menurutnya, pemulangan TKI B memang perlu penanganan ekstra. Karena menyangkut dengan persoalan rehabilitasi sosial mereka. Disebutkannya, untuk penanganan tersebut pada tahun lalu menelan anggaran negara sebesar Rp 50 miliar. Pihaknya juga memberikan apresiatif kepada Dinas Sosial (Dinsos) yang telah memberikan pelayanan terbaik serta membantu Kemensos dalam menangani pemulangan TKI B.
“Kami memang harus bekerja ekstra keras. Karena TKI B yang dideportasi juga mengalami banyak masalah,” paparnya.
Bahkan ada yang sakit dan sebagainya. Tentu perlu penanganan yang lebih khusus. Ditegaskannya, Kemensos berupaya untuk memberikan yang terbaik. Hanya saja kemampuan anggaran juga terbatas. Atas dasar itu, pihaknya juga meminta dukungan dari daerah.
“Pekerjaan kita yang terberat adalah dalam melakukan rehabilitasi sosial. Apalagi bagi mereka yang menjadi korban perdagangan manusia,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kepri, Doli Boniara mengatakan dalam penanganan TKI B di Tanjungpinang dilakukan secara khusus. Bahkan bagi perempuan akan ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) yang ada di Senggarang, Tanjungpinang.
“Kita bedakan tempatnya. Meskipun dengan kemampuan yang terbatas, kami tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik,” ujar Doli. (jpg)

