Jumat, 29 Maret 2024

Terumbu Karang Rusak Dibom

Berita Terkait

Warga bersama pemerintah desa saat memantau di Pulau Pinang, Kecamatan Tambelan, Senin (9/10). F. Pemdes Tambelan untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Aktivitas menangkap ikan dengan bahan peledak yang dilakukan nelayan di perairan Desa Pulau Pinang, Kecamatan Tambelan membuat sebagian besar terumbu karang hampir punah. Mengantisipasi kerusakan ekosistem dan biota laut, pemerintah desa menerbitkan peraturan desa tentang penjagaan terumbu karang dan pemanfaatan daerah di pesisir.

Kades Pulau Pinang, Kecamatan Tambelan, Siti Atikah mengakui, banyak terumbu karang di desanya yang rusak dan dibiarkan akibat aksi pengebomam yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

Padahal, keberadaan terumbu karang dinilai penting buat kelangsungan ekosistem dan biota laut. Oleh karena itu, pihaknya berusaha memulihkan habitat terumbu karang yang sudah rusak akibat pengebomam dengan melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat.

Salah satunya, dengan menebitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang penjagaan terumbu karang dan pemanfaatan pesisir. Dalam Perdes itu diatur tentang bagaimana menangkap ikan yang baik tanpa harus meledakkan yang bisa merusak ekosistem dan biota laut. “Sekarang terumbu karang lebih aman,” katanya.

Diakuinya, setelah adanya Perdes ini, habitat terumbu karang yang dulunya rusak kembali pulih. Bahkan, dikatakannya, nelayan yang dulu mengeluh karena sulitnya mencari ikan, sekarang sudah tidak lagi, karena habitat ikan mulai banyak lagi. (cr21)

Update