Kamis, 28 Maret 2024

Bagi Hasil Sektor Migas Naik Menjadi 50 Miliar

Berita Terkait

Blok Ande-Ande Lumut, Natuna, Kepri. Foto: smabuenergy.com

batampos.co.id – Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Azwandi, belum bisa mengungkapkan berapa total asumsi pendapatan daerah pada tahun 2018 mendatang. Meski demikian dirinya mengungkapkan jika tahun depan dana perimbangan khususnya dari sektor dana bagi hasil migas mengalami kenaikan.

Pada tahun 2016 lalu dana bagi hasil sektor migas hanya sekitar Rp 7,6 M. Dengan rincian sektor minyak Rp 2,5 m dan dari sektor gas sebanyak Rp 5,1 m. Namun pada Perubahan APBD tahun ini mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp 50 m atau naik sekitar Rp43 miliar.

“Berdasarkan perpres no 86 tahun 2017 yang keluar pada saat perubahan APBDP kemarin. Pendapatan bagi hasil naik menjadi Rp 50 miliar. Sekitar Rp 42 miliar lebih dari sektor gas dan sekitar Rp 7 miliar lebih dari sektor minyak,” ungkap kepada wartawan kemarin.

Karena pada Perubahan APBD tahun ini sudah keluar angka tersebut, maka asumsi pendapatan sektor migas pada tahun depan masih berpatokan pada pendapatan tahun sebelumnya. “Untuk dana bagi hasil tahun depan, kita masih berpatokan pada tahun ini,” ungkapnya lagi.

Sementara itu Kepala Bidang Bagi Hasil Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Kadir, menjelaskan jika hingga saat ini penetapan asumsi pendapatan masih membuat daerah bingung karena pemerintah pusat tidak mengirimkan rumusan penetapan besaran bagi hasil sektor migas. “Sampai saat ini kita tidak pernah tahu rumusan penetapan besaran dana bagi hasil, ini berlaku disetiap Kabupaten /kota,” ungkapnya lagi.

Jika pemerintah pusat mengirimkan rumusan penentuan besaran dana bagi hasil maka, daerah lebih mudah dalam menentukan asumsi pendapatan khusus dari sektor migas. “Itu yang kami tunggu sampai sekarang, kalau ada rumusan itu, bisa lebih transparan,” ungkapnya. (sya)

Update