Jumat, 29 Maret 2024

Curi Sepeda Motor untuk Balapan

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Siswa putus sekolah berinisial Mbk,15, ini memang tidak pernah tobat. Meski sudah dua kali keluar masuk sel, ia masih nekad mencuri sepeda motor. Kamis (12/10) kemarin pelaku kembali diamankan untuk ketiga kalinya dengan kasus yang sama.

Mbk diamankan atas kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada 16 November lalu. Pada hari itu dini hari korban melakukan pencurian motor di rumah kos di belakang Wisma Sari Bintan Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir mengatakan, korban curanmor terakhir bernama M Faisal Arba bin Tobiin. Saat itu ia memakirkan sepeda motornya di depan kos di belakang Wisma Sari Bintan di Tanjunguban. Saat akan pulang ke rumahnya di Tanjungpermai, korban menyadari sepeda motornya sudah hilang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dari laporan korban, pihaknya melakukan pengembangan dan mendapati jika motor telah dicuri pelaku. Diungkapkan Jaswir, pelaku merupakan siswa putus sekolah sudah dua kali diamankan karena mencuri. Alasan pelaku mencuri, dijelaskannya karena sudah ketagihan balapan sepeda motor. “Ya untuk balapan atau kebut-kebutan saja,” katanya.

Ketika kasus pertama terjadi, pelaku berhasil lolos dari jeruji penjara berkat upaya diversi yang dilakukan sejumlah pihak baik kepolisian, komisi anak dan kejaksaan. “Waktu itu, pelaku tidak diproses dan dikembalikan ke orangtuanya,” katanya.

Kemudian, pelaku kembali diamankan polisi karena kembali mencuri sepeda motor. “Yang kedua pelaku divonis 8 bulan, dan telah bebas,” sebutnya. Ternyata, pelaku tidak pernah tobat. Ia kembali mencuri dan akhirnya diamankan polisi. “Ini yang ketiga kalinya,” tutur Kapolsek. (cr21)

Update