Jumat, 19 April 2024

Polsek Bukit Bestari Bekuk Dua Pengutil

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polsek Bukit Bestari, meringkus dua orang pengutil yang selama ini menjalankan aksinya di sejumlah Supermaket di Tanjungpinang, beberapa hari yang lalu.

Dua orang yang diamankan yakni pria dan wanita berinisial B dan EN. Mereka diduga merupakan sindikat antar wilayah dan diduga kuat memiliki jaringan.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur, melalui Kanit Reskrim Aiptu Fredy Simanjuntak, mengatakan kedua pelaku diringkus pihaknya usai menjalankan aksinya di Supermaket Bintang Rezeki.

“Waktu itu mereka hendak keluar dari swalayan tersebut dengan barang bawaannya yang diambilnya oleh pihak swalayan. Kemudian dilaporkan ke kami,” ujar Ferdy, Jumat (13/10).

Dikatakan Fredy, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua pelaku. Mereka sudah beberapa kali menjalankan aksinya di Supermaket Sumber Rejeki dan Hypermat.

“Dari tangan mereka kami sita hasil kejahatan mereka diantaranya barang elektronik, berbagai jenis makanan, minuman dan rokok,” kata Fredy.

Dalam menjalankan aksinya, sambung Fredy, kedua pelaku cukup lihai. Mereka membawa barang yang diambilnya dan disimpan dalam pakaian yang telah didesain.

“Yang perempuan memakai baju penyangga stagen untuk menyimpan barang yang diambil. Sedangkan yang pria menyimpan di dalam jaket,” ucapnya.

Pihaknya, terang Fredy, menduga pelaku yang datang dari Batam ini. Saat menjalankan aksinya dipandu oleh seseorang sebagai penunjuk jalan yang mencarikan target dari aksi tersebut.

“Mereka beraksi juga di hari-hari yang telah ditentukan. Jika mereka berhasil, maka barang yang didapat itu dibawa mereka kumpulkan lalu dibawa ke Batam,” terangnya.

Saat ini, jelas Fredy, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa otak pelaku dan kemana barang yang diambil tersebut dijualnya.

“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(ias)

Update