
batampos.co.id – Chairman Jababeka Group, Setyono Djuandi Darmono menyarankan agar institusi pemerintah daerah seperti BP Batam dan Pemko Batam menjalin komunikasi dengan baik. Hanya dengan cara itu maka ekonomi Batam bisa bangkit kembali.
“Batam itu bagus, ekonomi terus tumbuh. Cuma komunikasinya tak ada,” katanya, Sabtu (14/10).
Jababeka merupakan pengelola kawasan ekonomi khusus Tanjunglesung di Banten.”Jababeka didirikan oleh 21 perusahaan. Untuk bisa besar, kami harus bisa bersatu dan bersabar dan tentu saja butuh dukungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Batam katanya sebagai sebuah kota industri jangan hanya bergantung dari manufaktur. Di Jababeka sendiri pengembangan ekonomi dilakukan berjenjang. Dimulai dari pembangunan industri manufaktur, kemudian industri pelayanan, lalu industri properti dan lainnya.
“Bahkan pendidikan, kesehatan dan keuangan dapat menjadi industri. Peluangnya sangat besar,” imbuhnya.
Kemudian pemerintah daerah harus menciptakan tenaga kerja yang berkompeten dan mampu mengontrol harga kebutuhan pokok.
“Karena untuk buruh, jika upahnya mahal maka industri akan pindah,” sarannya.
Apalagi Batam katanya punya peluang besar di sektor pariwisata, properti dan kesehatan mengingat saat ini Singapura sudah terlalu majemuk. Peluang terbaik adalah jika mampu mengembangan pariwisata budaya karena Indonesia terdiri dari beragam budaya yang bisa dibuat museum seni khusus di Batam.
“Singapura buat saya stres. Jadi bisa kita jual Batam ini untuk orang-orang stres lainnya disana,” pungkasnya.
Tak Boleh Punggutan Ganda
Kebijakan pemerintah memunggut Uang Wajib Tahunan (UWT) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Batam kembali disorot. Sebab, punggutan ganda ini dinilai membebani masyarakat.
Pakar Otonomi Khusus, Prof Ryas Rasyid mengatakan pemerintah tak boleh melakukan pemunggutan ganda terhadap masyarakat. Pemerintah harus bisa memilih satu diantara punggutan tersebut sehingga masyarakat tak jadi korban atas kebijakan tersebut.
“Pemerintah yang baik tak mungkin lakukan punggutan ganda. Ini bukannya mengurangi beban masyarakat, namun menambah,” kata Ryas di Sahid Hotel Batamcenter, Jumat (13/10).
Dikatakannya, permasalahaan di Batam sudah sangat kompleks. Bahkan, peruntukan Batam yang seharusnya jadi Kota industri, sudah melenceng sejak tahun 80an. Apalagi dengan adanya dua kelembagaan yang memiliki kebijakan yang hampir sama.
“Ini karena ada dua manajemen yang mengatur. Sehingga punggutan pun bisa double. Harus diputuskan mana yang paling penting,” terangnya.
Ia mengajukan beberapa opsi yang bisa membuat Batam lebih maju. Diantara opsi tersebut adalah membubarkan salah satu lembaga yang memimpin Batam. Karena, satu kota tak mungkin dipimpin oleh dua lembaga.
“Saya tak bisa katakan mana yang ideal. Karena menurut saya, opsi yang diajukan harus dikaji terlebih dahulu. Seperti apa dampak dan sebagai macamnya,” ujar Ryas.
Menurutnya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga opsi terbaik untuk mengatasi kesemrawutan dan permasalahaan di Batam. Apalagi KEK nantinya akan mengatur mana yang jadi manajemen BP Batam dan Pemko Batam.
“KEK sudah jadi opsi, namun belum jalan. Jangan sampai ada dua manajemen mengatuh hal yang sama,’ imbuh mantan Dewan Pertimbangan Presiden ini.
Disinggung soal rencana pembentukan Provinsi Khusus, Ryas langsung mematahkan. Menurutnya, kalau ada provinsi khusus, nantinya akan menambah permasalahaan baru. Apalagi syarat untuk membentuk provinsi khusus sangat banyak, diantaranya harus ada lima kabupaten dan kota.
“Kalau untuk kota khusus mungkin saja. Tinggal menghimpun dari kota saja,” ujarnya.
Disisi lain, Ryas berbendapat jika penyelesaiaan permasalahaan antara BP Batam dan Pemko Batam menjadi wewenang Kementrian Dalam Negeri atau Kementrian Politik dan Keamanan.
“Kalau kelembangaan harus Menteri dalam negeri atau Menkopolhukam. Kecuali di luar kelembagaan itu baru bisa diselesaikan Menko ekuin, ” jelas Ryas.
Sementara, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad sudah malas membahas hal yang sama namun tak ada jalan keluar terbaik. Apalagi bicara soal UWTO yang kerap membuat masyarakat protes.
“Substansinya sudah jelas. Permasalahaan di Batam ini masalah kebijakan. Sekarang, tinggal jalan keluarnya saja, ingin membuat Batam kacau atau bagaimana,” terang Amsakar.
Dikatakannya, salah satu cara memperbaiki Batam adalah dengan menata regulasi yang sudah ada. Diantaranya dengan mengesa KEK berdasarkan peraturan presiden (PP).
“Paling bijak menyelesaikan dengan KEK. Regulasinya juga diatur. Pemko mengatur publik dan BP investasi. Kan jelas, jangan dicampur-campur,” tegas Amsakar.
Sementara untuk mengabungkan Pemko dan BP Batam adalah hal yang mustahil. Lebih baik, pemerintah pusat menghapuskan satu dari dua lembaga tersebut. Sehingga regulasi yang ada di Batam bisa berjalan dengan baik karena ada satu pemegang kebijakan.
“Bubarkan Pemko atau BP Batam. Kalau mengabungkan dua lembaga ini saya rasa tak mungkin,” jelas Amsakar.
Berbeda dengan Amsakar, Assisten 1 Pemerintahan Propinsi Kepri, Raja Alizar mengatakan permasalahaan di Batam bisa diselesaikan dengan mengabungkan BP Batam dan Pemko Batam. Hal itu patut ditiru dari negara tetangga seperti Malaysia.
“Kalau komit tak akan terjadi benturan. Pemko dan BP Batam bisa digabung untuk mengatasi permasalahaan ini,” pungkasnya. (she/leo)
