batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, berkomitmen terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Salah satunya dengan menggesa inovasi di Bidang pelayanan akta kelahiran. Dimana, Disdukcapil Bintan akan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bintan, guna menyiapkan Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) sebanyak 40 orang.
TKSK ini nantinya akan bertugas turun langsung ke rumah warga untuk membantu menyiapkan berkas persyaratan pembuatan akta kelahiran.
“Kita bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bintan untuk menghimpun TKSK yang akan membantu masyarakat dalam menyiapkan berkas persyaratan pembuatan akta kelahiran langsung dari rumah ke rumah,” Jelas Kadisdukcapil Bintan, Yudha Inangsa, Minggu (15/10).
Menurutnya saat ini, akta kelahiran yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, berkisar 68 persen dari total jumlah penduduk secara keseluruhan.
Pemkab Bintan sendiri, mencanangkan agar pencapaian target bisa melebihi pencapaian rata-rata secara Nasional.
“Pencapaian rata-rata nasional berkisar 80 persen. Tentunya kita harapkan dapat melebihi pencapaian tersebut,” imbunya.
Penerapan inovasi ini tentunya juga sejalan dengan keinginan Bupati Bintan, Apri Sujadi, yang menginginkan agar peningkatan pelayanan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama yang secepatnya dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bintan.
Menurutnya, inovasi pelayanan harus terus menerus dilakukan, agar masyarakat dapat merasakan kehadiran setiap Program Pemerintah Daerah dengan baik.
“Inovasi itu sangat penting, utamanya pelayanan kepada masyarakat. Namun tentunya dengan menyesuaikan tata cara dan aturan yang berlaku. Hal ini agar masyarakat benar-benar merasakan setiap program pemerintah daerah,” jelas Apri.
Dirinya juga mengingatkan, agar dalam menjalankan program Pemerintah Daerah hendaknya setiap aparatur pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. (cr20)
