
batampos.co.id – Sehari menjelang penutupan pendaftaran partai politik peserta pemilihan umum 2019, Minggu (15/10), baru sembilan partai yang sudah menyerahkan persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri di Tanjungpinang. Itu pun tidak semua berkas lengkap.
Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin, yang dihubungi tadi malam mengatakan baru sembilan parpol yang mendaftar.
“Sampai hari ini (kemarin, red) baru ada sembilan parpol yang datang untuk menyerahkan syarat-syarat dibutuhkan untuk menjadi peserta pemilu 2019 mendatang,” ujar Said.
Ia menyebutkan, kesembilan parpol tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dijelaskan Said, jika dirinci per kabupaten/kota belum semua partai di atas datang ke KPU.
“Karena besok (hari ini, red) adalah batas terakhir untuk menyerahkan dan melengkapi berkas. Kita berharap parpol yang sudah mendaftar di tingkat nasional juga dapat merampungkan kewajibannya di daerah,” ujar Said.
Dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran partai adalah Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektonik pengurus, baik itu yang hard copy maupun soft copy. Lebih lanjut, katanya, setelah tahapan ini selesai akan dilanjutkan dengan pelaksanaan verifikaai faktual pada Desember mendatang.
“Kami di tingkat provinsi melakukan verifikasi kepengurusan parpol di tingkat provinsi. Seperti ketua, sekretaris, bendahara, alamat kantor, dan keterwakilan perempuan 30 persen dalam parpol tersebut,” jelasnya.
Sedangkan KPU di kabupaten/kota akan melakukan verifikasi faktual secara menyeluruh. Selain memverifikasi kepengurusan di tingkat kabupaten/kota, juga bertanggungjawab untuk memverifikasi masing-masing anggota yang sudah disampaikan pada tahapan sekarang ini.
“Bagaimana hasil besok (hari ini, red) tentu akan kami sampaikan ke KPU Pusat,” kata Said.
Di tingkat pusat, hingga kemarin, mayoritas parpol yang telah mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari total 31 parpol, baru tujuh yang sudah menyelesaikan syarat pendaftaran.
Berdasar data KPU, 14 parpol tercatat sudah menyerahkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran. Berkas tujuh parpol dinyatakan lengkap dan diterima. Adapun empat berkas parpol lainnya dikembalikan karena kurang lengkap. Tujuh parpol yang berkasnya sudah lolos adalah Partai Perindo, PDIP, Gerindra, Nasdem, Hanura, PAN, dan PKS. Yang masih melakukan perbaikan adalah PSI, Partai Berkarya, Republik, dan PPP.
Sejumlah parpol juga tampak mendaftar kemarin. Mereka adalah Partai Golkar, Garuda, dan Partai Bhineka Indonesia. Hingga berita ini ditulis, berkas persyaratan ketiganya masih diteliti petugas KPU. Mengacu pada data pengakses Sipol, masih ada 17 partai yang belum mendaftar. Empat di antaranya merupakan partai peserta Pemilu 2014. Yakni, PKB, PKPI, PBB, dan Partai Demokrat.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya enggan berspekulasi terkait dengan potensi banyaknya partai yang gugur di fase awal. ’’Ya, kita lihat sampai batas akhir tanggal 16 (hari ini pukul 24.00),’’ tuturnya di sela-sela pendaftaran di Kantor KPU RI, Jakarta.
Namun, dia menegskan bahwa KPU akan memberikan perlakuan yang sama pada semua partai politik. Tidak peduli partai besar maupun kecil. Jika sampai deadline nanti malam parpol belum menyelesaikan kewajibannya di Sipol dan pendaftaran, otomatis gugur.
Pria asal Banjarnegara itu menambahkan, pihaknya tidak memiliki rencana memperpanjang masa pendaftaran. Sebab, secara teknis tidak ada persoalan yang signifikan. Misalnya, terkait Sipol. Banyaknya partai yang telah menyelesaikan input data menunjukkan bahwa secara umum tidak ada persoalan selama partai memang siap.
’’Kalau Sipol bermasalah, semua parpol pasti mengalami kesulitan. Buktinya, banyak parpol yang menggunakan dan bisa,’’ tambahnya. (jpg/far/c15/fat)
