Sabtu, 20 April 2024

Berkas PAN di KPU Lengkap

Berita Terkait

Ketua DPD PAN Kab Karimun Anwar Abu Bakar ketika menyerahkan berkas ke KPU Karimun. F. Dok PAN untuk Batam Pos.

batampos.co.id – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Karimun telah mengembalikan berkas verifikasi partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Minggu (15/10) lalu. KPU Karimun menyatakan berkas yang diserahkan PAN lengkap, sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

“Ini sebagai salah satu syarat Parpol yang wajib kami ikuti. Mulai tingkat pusat hingga daerah, harus sesuai dengan data yang ada di KPU. Dan sudah dinyatakan lengkap berkas yang kita masukkan,” kata Ketua DPD PAN Kabupaten Karimun, Anwar Abu Bakar, Senin (16/10).

Salah satu syarat verifikasi Parpol adalah pengumpulan e-KTP dan KTA yang sesuai dengan data di KPU. Data tersebut harus sinkron dengan parpol bersangkutan di dalam Sipol (System Informasi Politik) yang ada di KPU. Sehingga tahap awal verifikasi parpol di daerah sudah selesai. Sedangkan proses penjaringan bakal calon (balon) anggota legislatif untuk Pemilu 2019 mendatang sudah ada yang masuk.

Balon yang diusung oleh partai PAN tidak semuanya dari kader atau pengurus PAN, namun bisa dari masyarakat umum. Siapa pun boleh ikut serta dalam Pemilu Legislatif nanti. Sedangkan target keterwakilan di DPRD Kabupaten Karimun nanti yaitu lima kursi dan DPRD Provinsi Kepri satu kursi. Untuk DPRD Karimun akan diraih melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Karimun satu kursi, Dapil Meral-Tebing-Meral Barat satu kursi, Dapil Kundur-Kundur Barat-Kundur Utara-Belat-Ungar dua kursi dan Dapil Moro-Durai satu kursi.

“Target kami lima kursi untuk di DPRD Kabupaten Karimun, kemudian satu kursi di DPRD Provinsi Kepri. Sedangkan untuk Pusat masih dalam tahap pembahasan, termasuk keterwakilan perempuan harus ada 30 persen,” tuturnya.

Untuk mencapai target, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bagaimana proses pencalonan wakil rakyat, salah satunya verifikasi Parpol ke KPU. Dengan demikian DPD PAN kabupaten Karimun benar-benar siap menyukseskan Pemilu serentak di tahun 2019 mendatang.

“Intinya, kita mengajak masyarakat untuk berpolitik secara sehat. Memberikan kebebasan untuk memilih wakil rakyat, melalui Parpol PAN yang saat ini masih dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara pantauan di KPU Karimun, parpol besar sudah melakukan penyerahan verifikasi termasuk parpol baru. Ada pula beberapa parpol yang ada keterwakilan di DPRD Karimun maupun pusat yang belum menyerahkan berkas verifikasi parpol hingga batas waktu pukul 24.00 WIB, kemarin (16/10) sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat.(tri)

Update