Jumat, 29 Maret 2024

Dari 32, Baru 7 Parpol Dinyatakan Lengkap

Berita Terkait

Suasana Pendaftaran di KPU Anambas. F. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu pendaftaran Parpol sampai pada hari terakhir pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB. Pasalnya hingga pukul 19.00 WIB, belum semua parpol mendaftar ke KPU.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Syukurlah, mengatakan, dari 32 parpol yang terdaftar secara nasional, baru ada 11 parpol yang mendaftar di KPU Anambas. Dari 11 parpol tersebut baru ada 7 parpol yang sudah dinyatakan lengkap diantaranya adalah Perindo, Beringin Karya, PSI, Grindra, PDIP Golkar dan PPP. Sisanya dinyatakan belum lengkap.

“Yang lain sudah mendaftar tapi dokumennya kita kembalikan karena belum lengkap. Kita minta kembali terakhir hari ini juga. Kita masih menunggu sampai pukul 00.00 WIB,” ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Rata-rata mereka belum bisa melengkapi berkas terutama pada Kartu Tanda Anggota (KTA). Katanya, jumlah KTA yang diserahkan dari partai tidak sesuai dengan jumlah anggota yang ada di Sistem Informasi Politik (Sipol). Sehingga berkas tersebut harus diperbaiki.

Jika parpol tidak mendaftar ke KPU, maka partai tersebut tak terdaftar di Anambas. Namun demikian bisa jadi partai tersebut terdaftar di Kabupaten kota lain di kepri. “Minimal, parpol terdaftar di 75 persen Kabupaten kota di Provinsi. Jadi walaupun di Anambas tidak ada, bisa saja suatu partai terdaftar di enam kabupaten kota lain di kepri,” ungkapnya lagi. (sya)

Update