Minggu, 19 April 2026

Polisi akan Koordinasi dengan Dishub untuk Tertibkan Angkot

Berita Terkait

Angkutan umum yang ngetem di Simpang Dam, Mukakuning membuat jalan jadi macet.
Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Batam akan bekerjasama dengan jajaran Sat Lantas Polresta Barelang untuk meringkus para sopir kendaraan umum yang mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan.

Selain itu, petugas juga akan melakukan penindakan terhadap sopir kendaraan umum tembak yang selama ini sangat bebas beroperasi di Batam.

“Untuk waktunya masih belum bisa dipastikan. Saat ini, Dishub masih menyusun kapan waktunya. Karena Dishub masih ada kegiatan,” ujar Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polresta Barelang Ipda Frediano, Senin (16/10).

Tindakan baru dilakukan setelah aparat menerima banyaknya keluahan dari masyarakat yang merasa haknya sebagai pengguna jalan di ambil oleh para sopir kendaraan umum. Selama ini, kendaraan umum selalu ngetem sembarangan dan ugal-ugalan yang tentunya kondisi ini tentunya membahayakan pengendara lain.

Parahnya lagi, mereka juga sering berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di sepenjang jalan yang telah terpasang rambu dilarang parkir maupun rambu dilarang berhenti.

Frediano mengatakan, jajaran Satlantas Polresta Barelang akan mengirim surat kepada organda masing-masing angkutan umum tersebut, agar menertibkan sopir-sopirnya yang tidak bisa mematuhi aturan lalu lintas maupun mendata para sopir ilegal.

“Pada saat ini, memang sudah waktunya untuk melakukan penertiban. Kita dari kepolisian tentunya akan mendampingi Dishub untuk kegiatan ini,” bebernya.

Seperti diketahui, banyak angkot di Batam yang kondisinya sudah sangat tidak layak, sopir ugal-ugalan dan sering menabrak warga, ditambah lagi sopir tembak bebas beroperasi. Walau sudah sering dikeluhkan warga, kondisi itu tetap saja kurang diperhatikan aparat. (cr1)

Update