Sabtu, 20 April 2024

Tingkatkan Sinergi Pemko dengan Pemprov

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno (2 kanan) memimpin Rapat paripurna Istimewa HUT Kota Otonom Tanjungpinang di Kantor DPRD Tanjungpinang, Selasa (17/10). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Perayaan HUT ke-16 penetapan Tanjungpinang sebagai kota otonom berlangsung meriah di Senggarang, Selasa (17/10). Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun berhalangan hadir dan digantikan Sekda Provinsi Kepri, TS Arief Fadilah.

Arief mengapresiasi pencapaian-pencapaian positif yang diraih Tanjungpinang dalam kurun beberapa waktu terakhir. Menurutnya itu adalah hal penting mengingat Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi.
Agar pembangunan ibu kota lebih maksimal, Arief berharap ke depannya perlu ada sinergitas yang terjalin lebih baik lagi antara Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang.
“Dengan bersinergi dan koordinasi yang baik, tentunya pembangunan, peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Tanjungpinang akan semakin cepat tercapai,” kata Arif.

Arif juga menyebutkan di usia yang menginjak remaja, Kota Otonom Tanjungpinang sudah banyak meraih prestasi dan penghargaan. Dari sektor pembangunan Pemko Tanjungpinang telah banyak melakukannya dengan membangun berbagai sarana infrastruktur bagi masyarakat.

Begitu juga dari segi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, Pemko dan DPRD Kota Tanjungpinang begitu konsen dan terfokus. Sehingga, angka kesejahteraan dan perekonomian masyarakat meningkat dengan baik.

“Kita patut pengucapkan terimakasih dan berbangga hati, kepada Pemko dan DPRD Kota Tanjungpinang yang telah berhasil dalam meningkatkan disemua lini dan sektor kehidupan dan pembangunan di ibukota Provinsi kepri ini. Begitu juga capian prestasi yang dirahih selama ini,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno dalam memimpin rapat istimewa ini mengatakan, sejarah perubahan status pemerintah Kota Tanjungpinang dari kota administratif menjadi Kota Otonom diawali dengan terbitnya undang-undang 22 tahun 1999, tentang pemerintahan daerah atau yang lebih dikenal dengan undang-undang Otonomi Daerah.

Setelah melalui proses perjuangan dengan memperhatikan semakin pesatnya pertumbuhan pembangunan, pertumbuhan penduduk, serta tuntutan dari aspirasi masyarakat Kota Tanjungpinang. Maka Kota Tanjungpinang dipandang layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom.

“Kota ini, sebelumnya adalah Ibu kota Kabupaten Daerah TK II Kepulauan Riau, Provinsi Riau, sejak tahun 1983 berstatus kota administratif. Namun pada era roformasi tahun 2000 diperjuangkan peningkatan statusnya menjadi Kota Otonom yang pemerintahannya berjalan efektif sejak 16 Januari 2002. Kemudian ditahun 2004 Provinsi Kepri terbentuk dan Tanjungpinang menjadi Ibukotanya,” kata Suparno.

Lantas apa tanggapan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah? Ia menilai selama hampir lima tahun memimpin Tanjungpinang, hampir semua indikator pemenuhan RPJMD 2013-2018 telah terpenuhi. Itu tidak lepas dari sejumlah kebijakan sterategis yang mendukung pencapaian visi dan misi pemerintahan ini.

Langkah pertama yakni peningkatan pelayanan dasar publik yang responsif dan melayani. Dalam bidang kesehatan, Pemko Tanjungpinang memprioritaskan peningkatan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan, serta peningkatan kulitas kesehatan masyarakat dengan konsisten.

“Pemko Tanjungpinang mengaloksikan anggaran untuk kesehatan sebesar 10 persen dari anggaran APBD. Dengan hal itu, pelayanan kesehatan masyarakat dapat terlayani dnegan baik,” katanya.

Selain itu dibidang pendidikan, Pemko Tanjungpinang memprioriotaskan peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan tenaga pendidik serta perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

“Pemko Tanjungpinang juga konsisten mengaloaksikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Sehingga, mutu pendidikan di Tanjungpinang sangat baik dan berkualitas. Bukan itu saja Pemko juga membangun dan memeprbanyak pembangunan dan penambahan sekolah serta peningkatan pendidikan lainnya,” ujarnya. (aya)

Update