Kamis, 23 April 2026

5 Parpol Dilaporkan ke Pusat

Berita Terkait

batampos.co.id – Gara-gara data dukungan parpol dan data yang dimasukkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) berbeda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan melaporkan lima parpol ke KPU pusat, kemarin. Lima parpol itu adalah Partai Hanura, PKPI, PBB, Republik dan Partai Rakyat.

“Datanya tidak sesuai dengan data yang masuk di program SIPOL, malah Partai Rakyat tidak menyerahkan berkas sama sekali,” ungkap Ketua KPU Bintan Wandra Fadillah, Rabu (18/10).

Sejauh ini, dari 19 parpol yang terdaftar di pusat, hanya 15 parpol yang berkasnya diterima. Sedangkan 4 parpol belum diterima berkasnya, karena belum memenuhi persyaratan. Disebutkannya, dari 15 parpol yang menyerahkan berkas ke pihaknya, Partai Demokrat merupakan partai yang menyerahkan dukungan parpol terbanyak atau sekitar 800, lalu Golkar dengan dukungan 700 lebih. Sedangkan parpol lainnya rata-rata 200. “Di Bintan minimal 148 dukungan parpol dari jumlah penduduk,” jelasnya.

Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas parpol, mulai dari fotokopi dukungan parppol sampai kantor parpol. Tahapan ini mulai dari tanggal 17 Oktober hingga 15 november 2017 mendatang. “Jika ada data yang kurang, akan dikembalikan agar parpol melengkapinya. Waktu yang diberikan 18 November sampai 1 Desember 2017,” jelas Wandra.

Setelah itu, pihaknya akan mengirim berkas parpol ke KPU pusat melalui KPU Provinsi Kepri. “Tanggal 15 Desember sampai dengan 4 Januari, akan dilakukan verifikasi faktual,” tukasnya. (cr21)

Update