Jumat, 19 April 2024

Membandel, Izin Warnet Dicabut

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan jam malam bagi pelajar dan juga jam operasional warnet di Tanjungpinang dengan cara mengintensifkan patroli rutin dan razia.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Effendi mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah pengelola warnet membiarkan pelajar bermain di waktu jam sekolah. Serta penertibkan jam operasional warnet yang buka di luar batas.

“Jam operasional mereka kami pertegas. Mereka tidak boleh buka melewati batas waktu dan tidak boleh membiarkan pelajar bermain di jam sekolah ataupun waktu belajar,” ujarnya.

Dikatakan Effendi, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pembinaan dan memberikan peringatan keras terhadap sejumlah pengelola warnet yang membandel.

“Kalau pembekuan izin terhadap warnet belum ada. Masih sebatas peringatan keras,” katanya.

Namun, sambung Effendi, pihaknya tidak akan segan-segan membekukan izin warnet jika mereka yang sudah diberikan peringatan keras masih tetap membandel.

“Pemko melalui Satpol PP akan membekukan izinnya jika pengelola warnet tetap ngotot melanggar jam operasional dan buka sampai pagi,” pungkasnya.(ias)

Update