Kamis, 25 April 2024

Pengusaha Ikan Asal Kijang Dipolisikan

Berita Terkait

Bangunan milik Rudi yang dirusak, dan dicuri oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab di daerah Toapaya Asri. Sekelompok itu mengklaim lahan itu milik Ahok dengan memasang plang papan di sana. F. Rudi untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Seorang dosen Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Bintan, Rudi melaporkan pengusaha ikan asal Kijang ke Polres Bintan, Senin (16/10) lalu. Pasalnya, bangunan rumahnya dirusak di Jalan Kawal Desa Toapaya Selatan. Diduga, pelaku ingin menyerobot lahan seluas 10,5 hektare di daerah tersebut.

Rudi menuturkan, dirinya menerima laporan bangunan semi permanen miliknya telah dirusak. Saat itu, sejumlah orang tidak bertanggungjawab masuk ke lahannya dan mencuri papan dan atap asbes. Mereka juga memasang plang papan yang
bertuliskan lahan tersebut merupakan milik pengusaha bernama Ahok.

“Mereka mengklaim lahan itu dengan memasang plang papan atas nama Ahok,” sebutnya.

Masalah ini, katanya telah dikonsultasikan ke perangkat desa. Setelah konsultasi itu, pihaknya melaporkan ke kantor polisi.

Sementara itu, Kades Toapaya Selatan Suhenda menjelaskan, ini merupakan murni kriminal, karena sudah mencuri dan merusak bangunan milik korban. Ia juga menegaskan, pihaknya telah menurunkan perangat RT dan RW untuk melihat status kepemilihan lahan yang diklaim milik Ahok itu.

“Lahan itu milik Rudi, bukan milik Penghok atau Ahok,” tuturnya menambahkan, karena ada pengerusakan makanya dia menyarankan agar melaporkan ke polisi. Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan belum berhasil dimintai penjelasan hingga berita ini diturunkan. (cr21)

Update