Sabtu, 20 April 2024

Perangi Perdagangan Manusia

Berita Terkait

batampos.co.id – Tidak ada alasan yang dapat membenarkan praktik perdagangan manusia. Kegiatan kriminal ini sudah disepakati seluruh bangsa di dunia sebagai pidana serius terhadap kemanusiaan. Lain kata, praktik perbudakan modern yang menepikan asas-asas harkat dan martabat manusia.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Riono menegaskan, Pemko Tanjungpinang dan seluruh jajaran kerjanya harus siap berdiri paling depan untuk memerangi praktik perdagangan manusia. “Semua itu bisa dimulai dengan membuat kebijakan, program, dan kegiatan untuk membuka peluang terjadinya praktik perdagangan manusia,” kata Riono.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya yang membidangi kasus tindak kekerasan kepada perempuan dan anak, serta perdagangan orang. Dalam hal ini, perlu kami sampaikan dari tahun 2015 hingga 2016, kasus perdagangan orang belum ada terjadi di Kota Tanjungpinang.

Ia berharap, sampai tahun 2017 ini, tidak ditemui kejadian kasus perdagangan orang di Tanjungpinang. Namun dirinya tidak manampik atas kasus tindak kekerasan perempuan dan anak, masih banyak terjadi di Kota Tanjungpinang.

“Karena itu perlu kerja sama antarpihak untuk mencari solusi agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa kita cegah dan kurangi. Ini juga sebagai pintu rapat agar tidak terjadinya praktik perdagangan manusia,” ujarnya. (aya)

Update