Kamis, 25 April 2024

Polda Kepri Selidiki Lolosnya Barang PCC ke Batam

Berita Terkait

PCC, sebuah ilustrasi

batampos.co.id – Polda Kepri mencatat beberapa barang yang dicap ilegal hingga berbahaya lolos dari pengawasan instansi yang memeriksa barang yang datang dari luar negeri masuk ke Batam. Barang-barang yang lolos dari pengawasan instansi itu yakni tekstil ilegal dan bahan PCC.

“Dokumen yang dipakai seolah-olah resmi,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Jumat (21/10).

Tapi karena peristiwa ini berulang kali, menjadi pertanyaan pihak kepolisian. Kenapa bahan tekstil dan bahan PCC itu bisa lolos. Sementara itu bahan PCC yang diamankan pihak kepolisian beberapa waktu lalu, dari penyelidikan polisi sudah beberapa kali lolos dari pengawasan.

Penyelidikan tersebut mengungkapkan, bahan PCC yang dibawa dari India dikirim ke Singapura, lalu baru dikirim ke Batam. Barang berbahaya ini luput dari pengamatan instansi yang terkait.

“Lebih dari satu kali. Adalah keterbukaan dari instansi atas peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Saat ditanya sejauhmana keterlibatan instansi yang mengawasi barang impor itu? Hingga saat ini, kata Sam pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi itu. Dan masih belum menemukan unsur keterlibatan. “Masih terus kami dalami dan kami komunikasikan,” tuturnya.

Ia mengatakan kasus ini bisa menjadi terang bendarang, dengan masih buronnya satu orang tersangka penyelundupan bahan PCC itu. Bila orang ini ditangkap, kata Sam semuanya bisa terbuka secara terang benderang.

“Untuk membuktikan itu semua, perlu berbagai faktor hukum,” ungkapnya.

Sam berharap setiap instansi dapat meningkatkan pengawasan. Agar penyelundupan barang-barang berbahaya, tidak terus terulang. Bahkan dia menilai instansi berwenang memiliki aib tersendiri.

“Semoga saja nanti tuhan membuka aib dari masing-masing dari instansi,” pungkasnya.(ska)

Update