Kamis, 16 April 2026

Kades Diminta Catat Tiap Transaksi Keuangan

Berita Terkait

Bupati Bintan Apri Sujadi didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ronny Kartika melakukan peninjauan ke sebuah desa di Bintan, baru-baru ini. F. Humas Pemkab Bintan untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi menginstruksikan kepala desa di Bintan serius mengelola keuangan anggaran dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban keuangan dana desa. Terlebih saat ini Kemendagri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
mengandeng kepolisian buat mengawasi penggunaan dana desa.

“Soal kerja sama tersebut pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Bintan menyambut baik atas kebijakan dan langkah pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan anggaran dana desa,” ujarnya, kemarin.

Dalam hal ini, ia kembali menekankan kepada 36 kepala desa di Bintan harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahan. Kades juga wajib menyusun laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ronny Kartika mengatakan, agar perencanaan dan penganggaran dana desa berjalan dengan baik pemerintah desa wajib melibatkan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwakilan masyarakat desa. Hal
ini dilakukan agar program kerja dan kegiatan yang disusun mengakomodir kepentingan
dan kebutuhan masyarakat desa.

Ditambahkannya, pemerintah desa juga harus menyelenggarakan pencatatan dan melakukan pembukuan transaksi keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban pelaporan keuangan.

Sebagaimana diketahui, saat ini untuk tahun anggaran 2017 di masing-masing Desa, awalnya hanya menerima Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar Rp 1,1 miliar, namun dengan ditambah sekitar Rp 300 juta dalam APBD Perubahan 2017, maka total menjadi Rp 1,4 miliar per desa dengan total keseluruhan ADD Bintan dari sebelumnya Rp 41 miliar saat ini
meningkat menjadi Rp 53 miliar dengan penambahan sekitar Rp 12 miliar
pada APBD P 2017.

Sedangkan dari pemerintah pusat menganggarkan sekitar Rp 31 miliar untuk 36 desa, dari pos Dana Desa (DD), jadi setiap desa menerima rata-rata berkisar Rp 860 juta. Jadi total
diterima setiap Desa dari ADD dan DD sekitar Rp 2,2 miliar sepanjang tahun anggaran 2017. (cr21)

Update