Kamis, 18 April 2024

71,92 Persen Anak Kantongi Akta Kelahiran

Berita Terkait

Anak-anak pulau membaca di atas Perpustakaan Apung Pemkab Bintan. F: Dok Batam Pos
batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, terus menggesa proses penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak di usia 0-18 tahun.
Hal ini dapat dilihat dari jumlah akta kelahiran yang kini sudah dikantongi anak-anak di Bintan, yakni sebanyak 71,92 persen.
“Berdasarkan presentase data yang kita miliki sudah 71,92 persen, atau sebanyak 36.477 anak di Bintan, sudah mengantongi akta kelahiran,” ujar Kadisdukcapil Bintan, Yudha Inangsa, Senin (23/10).
Ia menuturkan jumlah penerbitan akta kelahiran tersebut, tentunya akan terus digesa hingga mencapai 85 persen sampai akhir tahun 2017.
“Langkah percepatan ini, tentunya sejalan dengan program pemerintah pusat. Dimana harus bisa ditargetkan mencapai 85 persen dari jumlah anak di Bintan, sebanyak 50.717. Sehingga nantinya bisa melanjutkan ke tahapan untuk pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) yang kita targetkan mulai berjalan tahun 2018, mendatang,” terangnya.
Yudha mengaku optimis target yang diharapkan dalam percepatan penerbitan akta kelahiran dapat terpenuhi.
Hal ini tentunya didukung dengan program kerjasama terhadap Dinas Sosial Kabupaten Bintan, yang sudah menyiapkan sebanyak 40 orang Tenaga Kerja Sukarela (TSK) untuk ikut membantu turun langsung memeriksa data ke rumah warga.
“Kita yakni jumlah yang ditergetkan pasti bisa selesai. Karena sistem jemput bola juga sudah diterapkan untuk mempercepat pendataan terhadap warga. Mudah-mudahan bisa tercapai sesuai keinginan yang kita harapkan,” imbuhnya.
Tak lupa, Yudha juga mengimbau bagi masyarakat untuk bisa bekerjasama dalam mensukseskan pendataan yang diminta oleh petugas dilapangan, sehingga bisa mempercepat proses penerbitan akta kelahiran.
“Maunya kita sih warga juga bisa membantu dalam proses melengkapi berkas, sehingga kerja petugas dilapangan akan semakin cepat selesai,” imbuhnya. (cr20)

Update