Senin, 2 Februari 2026

HKI Sambut Baik, Perka BP Batam akan Disosialisasikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Ketua HKI Kepri Tjaw Hioeng menyambut baik rencana BP Batam yang akan mensosialisasikan peraturan sebelum diterapkan. Namun ia menilai harusnya tak hanya perka saja. Tapi peraturan lainnya seperti peraturan pemerintah, peraturan kementrian ataupun peraturan lainnya. Sebab peraturan yang bersentuhan langsung dengan industri, bila dilaksanakan tapi sosialisasi. Akan menganggu kinerja dan produksi dalam sebuah perusahaan.

“Sebaiknya memang begitu, sebelum dieksekusi baiknya disosilisasikan dulu ke stakeholder yang ada,” katanya, Senin (23/10).

Ia mengatakan apalagi peraturanyang berhubungan langsung dengan pihak penanaman modal asing. Peraturan yang tiba-tiba diterapkan tanpa pemberitahuan, membuang para investor kelimpungan.

“Tiba mau urus izin ini atau itu, ada aturan baru. Kaget jugakan,” ungkapnya.

Ayung begitulah sapaan akrab pria ini, menuturukan bahwa tak hanya perka saja. Tapi pihaknya merasa masih banyak peraturan yang diterapkan, tanpa ada pemberitahuan ataupun sosialisasi.

“Akibat aturan yang tiba-tiba itu, banyak konsekuensi yang harus ditanggung oleh para pengusaha,” ujarnya.

Akibat aturan itu, kadang barang yang diproduksi tak bisa terkirim tepat pada waktunya. Karena terganjal aturan baru. Atau kegiatan perusahaan tertunda beberapa waktu, akibat barang yang impor tertunda aturan baru.

“Beberapa kali perusahaan manufaktur harus menerima akibat itu. Kegiatan perusahaan jadi tertunda,” tuturnya.

Ia mencontohkan saat perusahan manufaktur mengimpor karton, tapi barang itu tak bisa masuk. Karena ada aturan baru, adanya rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup. Begitu juga saat mau mengimpor garam indusri.

“Ada aturan dari baru dari Kementrian Perdagangan,” tuturnya.

Bila aturan ini sudah koordinasikan atau diberitahu sebelumnya. Ayung menuturkan perusahaan tentu akan mempersiapkan segala perizinannya. “Tapi pas mengurus baru tau izinnya sudah berubah, atau harus menambah rekomendasi dari kementrian,” ucapnya.

Untuk jajaran BP Batam yang baru, tak hanya soal komunikasi saja diminta oleh HKI. Tapi juga supaya diupayakan pengurusan izin bisa didelegasikan atau dibuat perwakilannya di Batam. Sebab beberapa aturan, pengusaha kadang harus mengurus izinnya ke Jakarta.

“Saya sudah bicarakan ini dengan pak gusmardi. Dan beliau bersedia memfasilitasi hal ini, dan saya harap apa yang sudah dirintis jajaran BP Batam yang lama dapat dilanjutkan lagi,” ujarnya.

Dari informasi yang didapatnya, soal pengurusan izin itu sudah disampaikan jajaran pimpinan BP Batam lama ke yang baru.

“Saya dengar hal ini sudah dilaporkan ke pak Lukita. Dan pak Lukita sudah menyampaikan ke pak Darmin,” tuturnya. (ska)

Update