batampos.co.id – Aktivitas judi dadu, atau lebih dikenal dengan sebutan cingkoko, kembali marak di Tanjungpinang. Salah satunya di kawasan Plantar Mutiara, kawasan Potong Lembu, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Aktivitas perjudian di kawasan tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan bandar judi berani membuka lapaknya di tengah pemukiman rumah warga di pelantar itu.
Salah seorang warga yang minta namanya diinisialkan, MD, mengatakan aktivitas judi yang jelas-jelas melanggar aturan tersebut sudah berlangsung kurang lebih satu bulan belakangan. Itu diketahui karena banyaknya hilir mudik kendaraan yang bukan milik warga setempat.
“Setiap hari ramai orang ke ujung (pelantar) untuk main judi cingkoko,” ujarnya.
Dikatakannya, bandar judi tersebut diketahui membuka lapak di kawasan Pelantar Mutiara, Potong Lembu dengan menyewa salah satu rumah warga. “Mereka mainnnya di dalam rumah. Mulainya dari sore sampai malam,” katanya.
Sementara itu warga lainnya, NN, menuturkan aktivitas judi disana seperti terorganisir. Hal itu karena tidak adanya penertiban yang dilakukan aparat dan instansi terkait di Kota Tanjungpinang. “Terkesan seperti dibiarkan. Entah memang tidak tahu ada praktek perjudian, atau pura-pura tidak tahu,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemerintah daerah dan juga aparat penegak hukum harus mengambil tindakan dengan menertibkan praktek perjudian. Karena itu sudah diatur dalam undang-undang. “Jangan dibiarkan buka, apalagi itu di kawasan perkampungan penduduk. Bisa rusak generasi muda, karena perjudian itu,” ucapnya.(ias)
