Selasa, 14 April 2026

Transfer Penjualan Narkoba di Money Changer

Berita Terkait

Kapolres Karimun menuangkan sabu ke dalam ember berisi air panas disaksikan tersangka Muslem (paling tinggi baju biru). F.Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Sebanyak 1 kg narkotika jenis sabu hasil penangkapan Tim WFQR Lanal Tanjungbalai Karimun bersama Patroli Lantamal IV di Perairan Karimun Anak beberapa waktu lalu, dimusnahkan di Polres Karimun, Senin (23/10). Pemusnahan disaksikan tersangka Muslem alias Panjang dan Ramli.

Tersangka Muslem alias Panjang mengatakan, bahwa salah satu caranya mendapatkan sabu sebanyak 1 kg dari Malaysia karena sudah kenal dengan bandar sabu di Johor Bahru, Malaysia. ”Meski sudah kenal, pembeliannya harus bayar dulu dan barang (sabu, red) baru dikirim,” ujarnya.

Begitu uang selesai dikirim, baru sabu diserahkan kepada Ramli, tekong kapal yang menjemput dan membawa ke Karimun. Menurutnya, uang pembelian sabu ditransfer melalui salah satu money change yang ada di Tanjungbalai Karimun. Nilainya mencapai Rp 210 juta.

Sementara alamat transfer adalah HO. “Nama lengkapnya saya tidak tahu. Yang jelas, kirim uang lewat money changer lebih praktis dan tidak banyak syarat,” ujar Panjang.

Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin mengatakan, salah satu hasil penyidikan oleh Sat Res Narkoba diketahui pengiriman uang untuk membeli sabu yang dilakukan tersangka Muslem alias Panjang dilakukan lewat money change. ”Kalau kirim uang klewat bank dalam jumlah yang banyak sudah tentu banyak pertanyaan. Apalagi ke luar negeri,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, dengan adanya pengakuan dari tersangka tentang pengiriman uang melalui money change untuk kejahatan, maka dihimbau kepada pemilik money change untuk selalu berhati-hati. Artinya, jangan asal terima saja jika ada warga yang akan mengirim uang dalam jumlah besar. Jangan sampai, money change jadi tempat transaksi kejahatan. (san)

Update