Jumat, 17 April 2026

Ssstt… Rupanya Polisi Sudah Lama Mengintai Dendi Purnomo

Berita Terkait

Seorang jurnalis melihat ruangan Kadis DLH Dendi Purnomo yang dipasang garis polisi kasus Operasi Tangkap Tangan, Selasa (24/10). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kadis Lingkungan Hidup Pemko Batam Dendi Purnomo sudah lama diintai pihak kepolisian. Informasi tentang prilaku Dendi ini didapat dari masyarakat. Polisi lalu mengembangkan, dan mendalami laporan itu. Seminggu sebelum penangkapan, polisi sudah mengikuti perjalanan Dendi.

Mulai dari aktivitasnya di kantor dari Senin hingga Kamis. Lalu Jumat, polisi mengikuti Dendi ke Bogor dan kembali lagi ke Batam. Pihak kepolisianpun tahu kalau Dendi membatalkan tiketnya.

“OTT ini berdasarkan informasi masyarakat,” kata sumber Batam Pos di kepolisian, Selasa (24/10)

Seninnya (23/10), pihak kepolisian tetap membunti gerak gerik Dendi. Mulai dari perjalananya dari rumah hingga kantor. Pagi harinya, mantan pegawai BP Batam itu sempat memberikan pengarahan kepada jajarannya, untuk bekerja secara serius dan tulus. Dan mengkedepankan pelayanan masyarakat yang baik.

Setelah memberikan pengarahannya, Dendi kembali ke ruangnya.

Tak berapa lama, Dendi berkomunikasi dengan Amiruddin Direktur Telaga Biru Semesta (tersangka kedua OTT dan pemberi suap, red). Awalnya dalam komunikasi kedua orang ini, akan dilakukan pertemuan di kantor DLH. Namun dibatalkan, lalu disepakati bertemu di rumah Dendi yang berada di Komplek Pengairan no 6 Rt 6 Rw 12, Sei Harapan, Sekupang.

Dari penyidikan kepolisian, dalam pertemuan itu Amirudin meminta Dendi mempercepat pengurusan izin kegiatan tank cleaning. Tak hanya itu saja, Amir meminta Dendi agar tak mengusut atau menyelidiki nantinya bila limbah yang dibuang bukan di tempat seharusnya. Amir memberikan uang pangkal sebesar Rp 25 juta, sebagai tanda jadi.

Dan uang sebanyak 10 juta masih ada di dalam dua amplop disimpan oleh Amiruddin, rencananya akan diberikan ke dua orang Kabid Dinas Lingkungan Hidup. Saat diamankan Dendi sempat menyangkal uang itu. Tapi pihak kepolisian memintanya koperatif.

“Dia sempat mengatakan dirinya punya riwayat sakit jantung,” ucap sumber Batam Pos.

Tapi setelah Dendi berbicara dengan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Aris Rusdianto, ia akhirnya mau dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber ini menyebutkan, pihak kepolisian Senin (23/10) pukul 18.30 menyambangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengambil berkas-berkas. Namun karena pejabat yang berwenang tak berada di Batam, akhirnya niat itu diurungkan.

“Masuknya itu harus pakai finger, makanya menunggu sampai pagi. Baru mengambil dokumen yang berkaitan dengan penyidikan,” ucap Sumber ini.

Dari penuturannya, tak hanya ruang Kepala Dinas saja yang digeledah. Tapi juga dua ruangan Kabid yang mau diberikan uang oleh Amiruddin.

“Ruang itu disegeal police line dan juga rumah Dendi,” ungkap sumber itu.

Ia mengatakan dari awal penyelidikan hingga akhir, dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

“AKBP Aris Rusdianto langsung turun ke lapangan,” ujarnya.

Operasi OTT ini mengerahkan sebanyak 17 orang anggota kepolisian, yang dibagi dalam tiga unit. Satu unit memantau di rumah, satu unit di kantor, satunya lagi untuk operasional.

“Begitu tahu pertemuan di rumah, semua unit yang ada sudah berada diposisi masing-masing,” ungkapnya. (ska)

Update