
batampos.co.id – Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad siap diperiksa terkait kasus yang menjerat Dendi Purnomo. Menurutnya, dimata hukum semua warga Batam sama, meski ia menjabat sebagai wakil pimpinan Kota Batam.
“Kalau diperlukan hadir saya siap, Walikota juga siap, Sekda juga siap. Sebab, semua orang dimata hukum sama,” kata Amsakar di Kantor Walikota Batam.
Mantan PNS Pemko Batam ini juga menyerahkan semua proses hukum kepada Polda Kepri. Ia pun tak ingin berkomentar banyak terkait penetapan Dendi sebagai tersangka kasus suap.
“Kami serahkan semuanya sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Amsakar.
Di sisi lain, sebagai pimpinan Dendi, Amsakar berniat untuk menyambangi Dendi yang sudah ditahan di Polda Kepri. Namun, karena kegiatan yang masih padat, Amsakar belum bisa memastikan kapan jadwal berkunjungnya ke tahanan Polda.
“Niat kesana ada, tapi belum tahu kapan, entah hari ini atau besok. Soalnya jadwal hari ini terlalu padat,” jelas Amsakar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Syahir mengaku belum tahu pasti bagaimana kronologi penangkapan Dendi oleh Polda Kepri. Bahkan hingga sore kemarin (Selasa, red) pihaknya belum mendapat surat pemberitahuan resmi dari Polda Kepri.
“Saya belum tahu pasti, soalnya surat sampai saat ini belum ada kami terima,” ujar Syahir di Kantor Pemko Batam.
Disinggung soal sanksi kepegawaian terhadap Dendi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Syahir enggan menjelaskan. Menurutnya, sanksi belum bisa diberikan selama status hukum PNS masih terduga.
“Tak bisa saya sampaikan, karena belum jelas,” imbuh Syahir sambil berlalu.
Sementara, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto berharap kasus yang menjerat Dendi harus mengedepankan azas tak bersalah. Apalagi sekarang merupakan zaman keterbukaan publik.
“Semua harus mengedepankan azas tak bersalah, tak boleh langsung mendiskripsikan seseorang bersalah. Selama ini, saya mengenal Dendi orang yang komunikatif dan low profile,” terang Nuryanto.
Nuryanto juga mengingatkan agar semua PNS, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) patuh dan taat terhadap aturan. Jangan sampai taat terhadap seseorang.
“Kalau loyal terhadap seseorang, bisa terjebak. Kalau taat pada aturan, saya yakin abdi negara bisa selamat,” pungkas Nuryanto.(she)
