Kamis, 28 Maret 2024

Bintan Menjadi Sebelas Kecamatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Selain mewacanakan pemekaran Kelurahan Kijang Kota menjadi tiga kelurahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan juga merencanakan memekarkan Kecamatan Teluk Sebong menjadi dua kecamatan. Hal ini terungkap saat sosialisasi rencana pemekaran Kecamatan Teluk Sebong di kantor Kecamatan Teluk Sebong,
Rabu (25/10).

Kabag Pemerintahan Setdakab Bintan Bambang Sugianto kepada awak media, kemarin membenarkan adanya sosialisasi upaya pemekaran kecamatan di Teluk Sebong menjadi kecamatan baru. Ia menyebutkan, Kecamatan Teluk Sebong terdiri Kelurahan Kota Baru, Desa Pengudang, Desa Berakit, Desa Sri Bintan, Desa Ekang Anculai serta Desa Sebong Pereh dan Desa Sebong Lagoi. “Saat ini sedang dikaji oleh tim akademisi. Jika disetujui Pak Bupati, Bintan akan menjadi sebelas kecamatan,” ujarnya.

Disinggung desa atau kelurahan mana yang akan dimekarkan menjadi kecamatan baru? Bambang menyebutkan, kemungkinan yang akan dijadikan kecamatan baru adalah Desa Berakit, Desa Pengudang serta Desa Sri Bintan. Disebutkannya, tujuan pemekaran ini
untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan administrasi
masyarakat.

Terpisah, Camat Teluk Sebong Herika Selvia mengatakan, rencana pemekaran ini telah disampaikan ke tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di kecamatan Teluk Sebong. “Desa Sri Bintan, Pengudang dan Berakit memang sudah layak dimekarkan menjadi satu kecamatan baru,” tukasnya. (cr21)

Update