Sabtu, 11 April 2026

Disnaker Rapat Persiapan UMK

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, kemarin (25/10) mengadakan rapat persiapan pembahasan Upah Minumum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2018. Yang dilibatkan adalah serikat pekerja, Kadin Karimun, Dinas Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun, Apindo Karimun dan sebagainya.

“Pembahasan UMK 2018 bulan depan. Jadi sesuai dengan PP no 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mengacu dua aspek yaitu tingkat pertumbuhan di daerah dan inflasi ekonomi di masing-masing kabupaten/kota. Sebagai penetapan UMK 2018 mendatang,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, Hazmi Yuliansyah.

Disepakati, sebelum masuk pembahasan UMK 2018, pihaknya akan turun bersama-sama ke lapangan, untuk mendapatkan data riil berapa kebutuhan yang layak sebagai acuan untuk pembahasan UMK 2018. Terutama harga kebutuhan sembako.

“Kami juga melihat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun sebesar 8,81 persen dari data yang dikeluarkan oleh BPS. Semua harus dapat diakomodir dalam penetapan UMK 2018 nantinya,” tuturnya.

Diharapkan saat pembahasan UMK 2018 dimulai, tidak berlarut-larut lama, dengan memegang argumentasi sendiri-sendiri. Dengan turun ke lapangan sebelum pembahasan, masing-masing perwakilan diharapkan sudah mempunyai acuan dalam penetapan UMK 2018.

“Kalau dilihat dari pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun lebih bagus dari nasional, kemungkinan ada kenaikan sebesar Rp 200 ribu untuk UMK 2018 nanti. Tapi semuanya tunggu nantilah dalam pembahasan yang resmi,” jawabnya.

Sementara Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indoensia (FSPMI) Karimun, Fajar ketika dimintai tanggapannya mengatakan, pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang cukup bagus di Kabupaten Karimun, bisa menjadi acuan untuk menaikkan UMK 2018.

“Saya minta pembahasan UMK 2018 seperti yang sudah-sudah saja. Semuanya harus dilibatkan, terutama penjelasan data yang disampaikan oleh BPS terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun,” ujarnya.

Untuk itu kata Fajar lagi, Pemkab Karimun harus bisa menjadi jembatan bagi para pekerja atau buruh maupun perusahaan. Supaya tidak dirugikan salah satunya, mengingat keduanya memberikan sumbangsih kepada daerah, baik melalui pajak maupun retribusi yang setiap tahun terus meningkat. “Sekarang peranan Pemkab Karimun, bagaimana mengakomodir semuanya,” harapnya. (tri)

Update