Rabu, 24 April 2024

Pelanggaran UU ITE di Lingga Minim

Berita Terkait

Kasat Reskrim AKP Suharnoko menjadi narasumber. F. Wijaya Satria/Batam Pos

batampos.co.id – Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko mengatakan ada sejumlah kasus terkait pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan ke Polres Lingga. Namun hingga saat ini belum ada pelanggaran UUD ITE yang tergolong pada sara atau penghinaan lambang Negara.

“Ada sejumlah kasus tapi hanya sekedar ujaran kebencian sesama keluarga saja. Dan sejumlah kasus lainnya yang tergolong ringan,” kata Suharnoko setelah selesai menghadiri undangan sebagai pembicara kegiatan seminar implementasi pemuda tentang UU ITE dalam rangka mencegah hoax di media sosial yang digelar KNPI KP Singkep di ruang sebaguna Kantor Lurah Dabo, Rabu (25/10) pagi.

Walau demikian, Suharnoko telah membentuk tim dari kepolisian yang disebut Ciber Patrol untuk melakukan patroli di dunia maya agar mencegah pelanggaran UU ITE yang lebih berat kedepannya. Karena perkembangan dunia informasi semakin cepat terutama di dunia maya melalui media sosial.

Pada seminar tersebut Suharnoko juga mengajak seluruh peserta agar tidak turut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya atau berita hoax. Sekaligus tidak mudah dan gampang untuk mengikuti akun-akun yang memang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam seminar yang dihadiri sejumlah siswa sekolah, OKP, Karang Taruna dan Mahasiswa itu, Suharnoko menjelaskan undang-undang yang mengatur terkait penggunaan media sosial. Sehingga tidak ada lagi pengguna media sosial yang terjebak dan akhirnya terjerat hukum ITE.

Sementara itu di tempat yang sama, ketua KNPI PK Singkep Andi Suryadi menjelaskan, digelarnya kegiatan ini agar menjadikan kaula muda yang melek dengan undang-undang ITE. Sekaligus dapat menangkal informasi hoax yang belum jelas kebenarannya. Karennya dapat menyebarkan informasi yang benar serta jelas asal usulnya.

“Kami berharap kegiatan ini menjadikan seluruh peserta dapat menyebarkan informasi yang didapat mereka dari narasumber sebagai pelopor pemberantasan kabar hoax,” ujar Andi. (wsa)

Update