
batampos.co.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri terus mengembangkan kasus dugaan suap di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Saat ini, polisi mengaku menemukan sejumlah bukti baru serta dokumen-dokumen yang menguatkan bukti sebelumnya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menuturkan, bukti baru itu diperoleh setelah polisi menggeledah kantor DLH, Rabu (25/10) lalu.
“Kami masih mendalami bukti-bukti yang ada,” ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara, Erlanga mengatakan pihak penyidik menemukan dokumen penting terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT), Senin (23/10) lalu. Berkas yang ditemukan itu yakni surat permohonan berita acara dari pengawasan terhadap proyek tank cleaning yang diajukan oleh Amiruddin.
“Semua dokumen sudah dikumpulkan . Hari ini penyidik menggeledah lagi (di kantor PT Telaga Biru Semesta),” ungkapnya.
Bukti dan dokumen lainnya diperoleh dari penggeledahan kantor PT Telaga Biru Semesta (TBS) yang berada di Jl. RE Martadinata, Komplek Batam Palace Blok C Nomor 02 Sekupang, Kamis (26/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Empat orang penyidik langsung masuk dan melakukan penggeledahan.
Tiga jam kemudian, polisi keluar dengan sejumlah berkas, satu kardus dokumen, dan satu unit komputer.
“Semua berkas pendukung berhasil kami temukan,” kata seorang anggota penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri.
Namun kuasa hukum Amiruddin, Niko Nikson Situmorang, membantah kalau kedatangan tim penyidik dari Polda Kepri ke kantor PT TBS, untuk melakukan penggeledahan.
“Bukan penggeledahan, itu tim penyidik hanya penyesuaian pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan saja. Hanya sebatas itu saja kok kedatangannya ke kantor PT TBS,” ujar Nikson.
Selain terus mencari bukti baru, penyidik Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri juga berencana memeriksa dua bawahan Kepala DLH, Dendi N Purnomo, yang kini berstatus tersangka, Jumat (26/10) hari ini.
Dua bawahan Dendi itu masing-masing Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Penindakkan DLH Kota Batam, Masrial, dan Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakkan, Hasbi. Namun sejak Selasa (24/10) lalu, keduanya tak pernah terlihat di kantornya.
“Bapak tak ada, sejak kejadian (OTT) hingga saat ini belum ada ngantor lagi,” kata seorang pegawai di DLH yang tidak mau namanya dikorankan.
Dia menjelaskan, Bidang Pengawasan dan Penindakkan berwenang mengawasi seluruh bidang yang ada di DLH. Seperti tim yustisi terkait penegakkan Perda Sampah Nomor 11 Tahun 2013, reklamasi, hingga pengurusan izin limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dari proses pembersihan tangki kapal.
Ia menjelaskan, setiap perusahaan yang ingin melaporkan kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut memang langsung menuju ruangan yang terletak di bagian belakang DLH tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto membenarkan pihaknya akan memeriksa Masrial dan Hasbi, hari ini, Keduanya akan diperiksa terkait dengan rencana pemberian uang sebesar Rp 5 juta oleh tersangka Amiruddin.
“Besok, diperiksa,” kata Budi Suryanto, Kamis (26/10).
Herman Rozie Plt Kepala DLH
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menunjuk Herman Rozie yang kini mejabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Sekarang dia dua tugasnya,” kata Rudi, Kamis (26/10).
Rudi enggan menyampaikan terkait dasar penunjukan Herman. Ia hanya menyampaikan, Herman dianggap yang paling cocok.
“Memang siapa lagi? Tak ada,” imbuhnya.
Sekda Batam Jefridin menyampaikan, surat keputusan akan diterbitkan hari ini, Jumat (27/10). Sementara Herman Rozie mengaku siap ditunjuk sebagai Plt DLH, dan melanjutkan pekerjaan yang beberapa hari terkendala karena hadirnya kasus OTT.
“Saya sebagai anak buah siap saja,” ucap Herman.
Menurutnya, karena kini DLH sedang bermasalah, salah satu yang akan lakukan adalah menutup rapat kemungkinan penyelewengan agar kasus seriupa tak terulang lagi.
“Kami lihat di mana titik lemahnya, kira-kira mana yang membuat pegawai atau staf atau kitanya (pimpinan) sendiri punya niat tak baik. saya akan pelajari sehari dua hari,” ucapnya. (cr13/ska/cr17)
