Jumat, 19 April 2024

Warga kembali Aksi di Kapal Pagai

Berita Terkait

Australia Desak Warganya Segera Tinggalkan Israel

Hasan: Saya Akan Taati Proses Hukum

Pertamina belum juga memindahkan bangkai kapal Pagai. Padahal di lokasi ini akan dibangun pelabuhan. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Warga Tanjunguban akan kembali melakukan aksi di kapal Pagai, Jumat (27/10) hari ini. Hal ini dilakukan karena Pertamina belum memindahkan bangkai kapal tersebut dari lokasi pembangunan pelabuhan bongkar muat di depan Pantai Mentigi, Tanjunguban.

“Benar, jumlahnya massa yang ikut aksi besok (hari ini) dilaporkan sekitar 200-an orang,” ungkap Kapolsek Bintan utara Kompol Jaswir kepada Batam Pos, di Tanjunguban, kemarin.

Tujuan demo ini, kata Jaswir, sama dengan demo sebelumnya. Di mana, massa yang merupakan gabungan dari organisasi pemuda dan masyarakat akan meminta Pertamina memindahkan kapal Pagai, karena keberadaan kapal Pagai akan menganggu
pembangunan pelabuhan bongkar muat. “Tujuannya sama, tapi tetap besok
kami kawal,” katanya.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Jamhur Ismail yang dihubungi Batam Pos, kemarin mengatakan, rencana pemancangan tiang di lokasi pembangunan pada minggu ini mundur dan baru dilakukan minggu depan. Hal ini karena beberapa alat berat masih di Batam. “Minggu depan, beberapa material dan alat berat baru tiba di lokasi,” katanya.

Ia menegaskan, pembangunan tidak bisa ditunda sampai menunggu Pertamina menggeser bangkai kapal tersebut. Pembangunan tetap akan dilakukan mulai dari laut. “Pemancangan tiang akan dilakukan dari tengah laut, alat berat akan dinaikkan ke atas tongkang. Sebenarnya keberadaan kapal pagai yang belum dipindah sangat menganggu, bagaimana kami mau memancang tiang kalau ada kapal di sana,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat keenam, hanya surat tersebut belum dibalas dari pihak Pertamina. “Ya tetap kami surati minta pindah. Jangan labuhkan kapal di sana, labuh saja di lingkungan mereka, kan aset mereka,” pintanya.

Baru-baru ini, ia juga mengakui, pihaknya telah berkonsultasi ke Biro Hukum Pemprov Kepri terkait rencana mengugat Pertamina ke ranah hukum. “Sudah kami bahas itu, tapi
kami menunggu mereka mengeser kapalnya,” tukasnya.

Sebelumnya, Azhar, OH Pertamina Marina mengatakan, masalah ini akan disampaikan ke pusat, sebab Pertamina Pusat yang memiliki kewenangan untuk memindahkan aset Pertamina itu. Ia mengatakan, biasanya sebelum digeser ada dikeluarkan surat penghapusan aset yang memakan wakru sekitar 6 sampai dengan 1 tahun. (cr21)

Update