Sabtu, 20 April 2024

Penerimaan Pajak Lebihi Target

Berita Terkait

Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Sekda Karimun M Firmansyah ketika membayar pajak PBB didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Karimun Kamarulazi. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun, hingga bulan Oktober ini sudah mencapai Rp 5,4 miliar dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang telah disebarkan kepada wajib pajak (WP) sebanyak 76.236 lembar. Penerimaan tersebut melebihi target yang dibebankan sebesar Rp 5,1 miliar. Artinya, target di tahun 2017 sudah tercapai 105,9 persen penerimaan di sektor PBB.

“Kalau dilihat dari pencapaian ini berarti kepedulian masyarakat terhadap PBB cukup tinggi. Walaupun diberi batas waktu pembayaran PBB di bulan September lalu, namun hingga saat ini masih tetap ada masyarakat yang membayar pajak. Pada tahun 2016 lalu saja melebihi target dari Rp 5,1 miliar menjadi Rp 5,2 miliar,” ungkap Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Karimun Suci Suryani, kemarin (27/10).

Pembayaran PBB dapat dilakukan di Bank Riaukepri, BNI dan Kantor Pos yang sudah bekerja sama dengan Bapenda Karimun. Sementara itu, di bagian Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) bagi WP yang mengurus balik nama, hingga saat ini sudah terealisasi Rp 6,3 miliar hingga Oktober ini. Penerimaan tersebut juga naik 20 persen dari target Rp 5,3 miliar.

“Penyerapan wajib pajak di sektor PBB dan BPHTB kemungkinan akan bertambah hingga akhir tahun nanti,” jelasnya. (tri)

Update