batampos.co.id – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dimulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga dinas dan badan agar memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Proses pengurusan administrasi maupun lainnya harus bisa selesai dalam waktu yang singkat. Agar waktu dan biaya transportasi pengurusan dapat dipersingkat dan murah.
“Saya sudah sampaikan di setiap kunjungan kerja, agar para pegawai ASN maupun honorer tidak memungut biaya kepada masyarakat atau dengan bahasa tren sekarang pungutan liar (pungli), yang berakibat citra Pemkab Karimun tercoreng akibat ulah oknum ASN tersebut,” jelas Anwar, kemarin (27/10).
Karena kata Anwar lagi, kasus pungli di Kabupaten Karimun sudah ada yang diproses saat ini yaitu kasus pungli di daerah Desa Pangke Barat dengan penetapan tersangka kades dan bendahara. Kasus OTT tersebut diungkap oleh Tim Saber Pungli Polres Karimun pada pertengahan tahun ini dengan barang bukti uang Rp 3,1 juta. Pungli yang dilakukan berupa pungutan biaya masuk lokasi pantai wisata Pelawan kepada masyarakat.
“Pelayanan perizinan publik rawan pungli. Tetapi jangan tergiur dengan uanglah,” cetusnya.
Untuk melakukan pencegahan pungli, dirinya terus melakukan sosialisasi bersama Tim Saber Pungli hingga ke pelosok daerah, dengan acuan Perpres no 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Dimana dalam aturan tersebut sudah jelas mana saja yang berindikasi pungli. Termasuk di lingkungan sekolah-sekolah, juga ada aturan main terhadap pungli.
“Belum lama ini saya bersama Wakapolres Karimun melakukan sosialisasi di Tanjungbatu,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPW LMB Kepri Datuk Azman Zainal ketika dimintai tanggapannya mengungkapkan, terjadinya pungli akibat minimnya pemahaman tentang aturan yang berlaku. Seperti kasus Kades Pangke Barat, seharusnya kepala daerah jauh-jauh hari memberikan arahan kepada jajarannya mengenai larangan pungli di berbagai sektor.
“Anda bisa lihat sendiri, kondisi objek wisata Pantai Pelawan sekarang kotor. Bagaimana mau menarik wisawatan datang ke Karimun, kalau kondisi objek wisata terbengkalai,” katanya.
Untuk itu, ke depannya bagi ASN yang memberikan pelayanan publik agar bekerja sesuai prosedur. Agar tidak terjadi OTT kedua kalinya oleh Tim Saber Pungli. Mengingat hampir rata-rata para ASN di lingkungan Pemkab Karimun adalah putra daerah yang seharusnya mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat. “Sudah tidak zaman lagi minta-minta imbalan dalam pelayanan Publik. Teknologi canggih, masyarakat bisa langsung lapor ke aparat,” katanya. (tri)
